JAMBI — Seorang ibu rumah tangga tewas setelah terlindas truk CPO di Jalan Lingkar Barat III, dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (20/5/2026) pagi. Korban, Tri Renni Aprianti (48), merupakan penumpang sepeda motor yang baru saja berbelanja sayuran di Pasar Simpang Pulai.
Suami Syok Temukan Istri Sudah Kaku Ditutupi Daun
Rustam (50), suami korban, mendapat kabar duka dari tetangganya sekitar pukul 09.00 WIB. Saat tiba di tempat kejadian, ia mengaku syok karena jasad istrinya sudah ditutupi daun oleh warga sekitar.
"Kami sampai di situ sudah ditutup daun. Nah di situlah kami baru mengamuk, jadi kami mengamuk sebentar pas kami di (tenangkan) sama polisi," kata Rustam di lokasi.
Rustam mendesak polisi untuk menindak tegas sopir truk. "Hukum seberat-beratnya, sebab membawa kendaraan itu di tempat umum atau di tempat-tempat seperti itu harus kita waspada," ujarnya.
Kronologi: Motor Tersenggol, Penumpang Terseret ke Kolong Truk
Kecelakaan bermula saat sepeda motor KYMCO Cevira dengan nomor polisi BH 2957 AQ yang ditumpangi korban melaju dari Pasar Simpang Pulai menuju Terminal Alam Barajo. Sopir truk CPO, Oyon Saputra (46), yang mengemudikan Hino BG 8501 JM, diduga hendak mendahului motor tersebut.
Herlambang, seorang warga yang melintas di lokasi, menyebut motor korban tersenggol truk CPO. "Ibu-ibu, penumpang sepeda motor tewas terlindas truk CPO," katanya.
Akibat senggolan itu, motor jatuh dan penumpang terseret ke kolong truk hingga meninggal dunia di tempat. Pengendara motor selamat namun mengalami luka-luka.
Sopir Truk Sempat Kabur, Berhasil Dikejar Warga dan Polisi
Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri menuju Terminal Alam Barajo. Namun, ia berhasil dikejar dan ditangkap oleh Satlantas Polresta Jambi bersama personel Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan dan warga sekitar.
"Akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka-luka dan penumpang motor meninggal dunia," ujar AKP Rio Siregar, Kasat Lantas Polresta Jambi.
Saat ini, sopir dan truk sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Fakta di Lapangan: Jalan Lurus, Cuaca Cerah, Pengendara Motor Tak Punya SIM
Polisi mencatat kondisi jalan di lokasi kejadian lurus, beraspal, dengan marka jelas dan cuaca cerah. Kendaraan dinyatakan dalam kondisi layak jalan. Namun, pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C, sementara sopir truk memiliki SIM B II Umum yang masih berlaku.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 500 ribu. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan memeriksa saksi-saksi di lapangan.