JAMBI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi membedah faktor utama penyebab tingginya fatalitas di jalan raya wilayah Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil analisis terbaru, perilaku pengemudi atau faktor manusia menyumbang angka kecelakaan paling dominan yakni mencapai 27,4 persen.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, AKP Joko Wibowo menjelaskan bahwa keterlibatan kendaraan roda dua dalam insiden lalu lintas masih sangat tinggi. Dari total kejadian yang tercatat, motor mendominasi hingga 69 persen dari keseluruhan kasus kecelakaan.
Mengapa Pelajar Jadi Kelompok Paling Rentan Kecelakaan di Jambi?
Data kepolisian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan pada kelompok usia produktif. Pelajar dan mahasiswa dengan rentang usia 15 hingga 24 tahun tercatat sebagai pelaku sekaligus korban tertinggi dengan persentase 31,9 persen.
Kondisi ini mendorong Ditlantas Polda Jambi masif melakukan edukasi melalui berbagai kanal, termasuk program “Patroli Udara Siginjai” di RRI Pro 2 FM Jambi, Rabu (6/5/2026). Kepolisian berupaya mengubah pola pikir pengendara muda agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
“Kelompok usia 15 hingga 24 tahun, terutama pelajar dan mahasiswa, menjadi pelaku sekaligus korban tertinggi dengan angka 31,9 persen. Sementara itu, kendaraan roda dua mendominasi keterlibatan kecelakaan hingga 69 persen,” ujar Joko.
Benarkah Kendaraan Besar Selalu Salah dalam Kecelakaan?
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Joko Wibowo juga meluruskan persepsi keliru yang berkembang di tengah masyarakat Jambi. Selama ini muncul anggapan bahwa dalam setiap kecelakaan, kendaraan yang berukuran lebih kecil selalu berada di posisi yang benar.
Ia menegaskan bahwa penentuan pihak yang bersalah tidak didasarkan pada dimensi kendaraan, melainkan pada fakta hukum di lapangan. Proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) menjadi acuan tunggal kepolisian dalam menentukan penyebab kecelakaan.
“Tidak ada aturan yang menyatakan kendaraan besar selalu salah atau sebaliknya. Semua ditentukan berdasarkan fakta dan proses penyelidikan yang objektif,” katanya menegaskan.
Langkah Darurat dan Penindakan Knalpot Brong
Ditlantas Polda Jambi turut memberikan panduan bagi warga yang melihat atau terlibat kecelakaan. Masyarakat diminta tetap tenang, segera mengamankan korban, dan menghubungi petugas kepolisian terdekat. Satu hal yang ditekankan adalah menghindari tindakan main hakim sendiri terhadap pengemudi yang terlibat.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyatakan pihaknya kini mengintensifkan patroli di titik-titik rawan kecelakaan dan lokasi balap liar. Pengawasan diperketat terutama pada jam-jam krusial antara malam hari hingga dini hari.
Selain fokus pada angka kecelakaan, polisi juga menyasar pelanggaran teknis kendaraan yang mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong kini menjadi target penegakan hukum secara tegas.
“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran tersebut karena meresahkan masyarakat,” ujar Adi Benny. Langkah preventif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga Jambi untuk saling melindungi sesama pengguna jalan.