Pencarian

Pemprov Jambi Peringkat Pertama Nasional Raih Opini Ombudsman Tanpa Maladministrasi

Jumat, 30 Januari 2026 • 14:45:05 WIB
Pemprov Jambi Peringkat Pertama Nasional Raih Opini Ombudsman Tanpa Maladministrasi

Jambi — Pemerintah Provinsi Jambi kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemprov Jambi memperoleh Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan berhasil menempati peringkat pertama secara nasional untuk kategori pemerintah provinsi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi Pemprov Jambi dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan capaian tersebut dengan terus menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Ke depan, Pemprov Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur sipil negara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Gubernur Al Haris, penataan ASN agar bekerja secara profesional, menaati ketentuan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi fokus utama. Peringkat pertama nasional ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat secara berkelanjutan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks