Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan hingga kini belum dapat memastikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi dapat rampung pada tahun ini. Ketidakpastian tersebut disebabkan masih banyaknya persoalan yang belum terselesaikan di lapangan.
Al Haris mengungkapkan, izin pelaksanaan hauling batu bara telah diberikan sejak 2023 dan kini memasuki tahun ketiga. Namun, ia ingin memastikan sejauh mana keseriusan dan progres kerja perusahaan yang terlibat dalam pembangunan jalan khusus tersebut. Hal itu disampaikan Al Haris usai memimpin rapat evaluasi bersama pengusaha dan unsur Forkopimda di Jambi, Selasa (27/1/2026).
Rapat evaluasi tersebut digelar pada Senin malam (26/1) di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Menurut Al Haris, pertemuan ini penting sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menepati janji percepatan penyelesaian jalan khusus batu bara yang telah lama direncanakan.
Dalam rapat tersebut, Gubernur mendengarkan langsung paparan progres dari pihak terkait. Dari tiga perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana, hampir seluruhnya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam pembangunan jalan khusus.
Al Haris pun membuka ruang dialog dan meminta seluruh kendala disampaikan secara terbuka. Ia menegaskan, pemerintah daerah siap membantu penyelesaian masalah, terutama terkait pembebasan lahan yang dapat dikoordinasikan melalui kepala daerah hingga tingkat desa.
Selain itu, Al Haris menyebutkan hambatan pembangunan juga dapat berasal dari persoalan regulasi, termasuk kawasan hutan yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kehutanan. Ia menegaskan pemerintah provinsi akan berupaya mencari solusi terbaik agar proses pembangunan tetap berjalan.
Gubernur berharap proyek jalan khusus batu bara yang telah berlarut-larut ini segera menunjukkan kemajuan nyata dan memiliki target percepatan yang jelas. Ia menilai lambannya pembangunan turut berdampak pada perlambatan ekonomi Jambi yang saat ini berada di angka 4,77 persen, lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Padahal, sektor perkebunan, pertanian, dan pertambangan menjadi penopang utama perekonomian daerah.
Al Haris juga mengkhawatirkan dampak lanjutan jika proyek ini terus tertunda, mulai dari penurunan ekonomi hingga potensi konflik sosial di masyarakat. Ia menegaskan, keberadaan jalan khusus sangat penting agar aktivitas angkutan batu bara tidak lagi menggunakan jalan nasional dan mengganggu lalu lintas umum.
Dalam masa kepemimpinannya selama dua periode, Al Haris menargetkan pembangunan jalan khusus ini dapat segera diselesaikan. Sebelumnya, ia bahkan sempat menyampaikan optimisme bahwa proyek tersebut rampung pada akhir 2025, termasuk pembangunan oleh PT Inti Bangun Sarana sepanjang 102 kilometer, PT Sinar Anugerah Sukses sepanjang 108 kilometer, dan PT Putra Bulian Properti sepanjang 105 kilometer. Namun hingga kini, target tersebut belum tercapai.
Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi antar perusahaan agar pembangunan tidak berjalan parsial dan hanya berorientasi pada kepentingan masing-masing. Menurutnya, persoalan utama harus segera diidentifikasi dan dilaporkan kepada kepala daerah setempat untuk dikoordinasikan secara menyeluruh.
Terkait proyek PT Sinar Anugerah Sukses yang mendapat penolakan warga, Al Haris menyerahkan penanganannya kepada Wali Kota Jambi. Ia meminta perusahaan memastikan kegiatan pembangunan tidak berdampak pada kesehatan dan lingkungan masyarakat, serta melakukan pendekatan persuasif. Al Haris menegaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai alternatif solusi jika rencana awal tidak dapat dijalankan.
Hingga saat ini, Al Haris belum dapat memastikan jalan khusus batu bara di Jambi akan selesai pada 2026. Namun ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan penyelesaian proyek tersebut tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
Ia berharap, apabila jalan khusus dapat segera rampung, aktivitas pertambangan dapat berjalan optimal tanpa mengganggu fasilitas umum, sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan daerah.