Pencarian

Wako Jambi dan Payakumbuh Studi Tiru ke Pekanbaru, Pelajari Strategi Dongkrak PAD

Minggu, 18 Januari 2026 • 13:05:03 WIB
Wako Jambi dan Payakumbuh Studi Tiru ke Pekanbaru, Pelajari Strategi Dongkrak PAD
Wali Kota Jambi dan Payakumbuh kunjungi Pekanbaru untuk pelajari strategi peningkatan PAD.

Ringkasan AI

  • Wako Jambi dan Payakumbuh belajar langsung ke Pekanbaru untuk mengadopsi strategi peningkatan PAD melalui layanan publik dan pengelolaan sampah.

  • Layanan PBG Pekanbaru jadi sorotan, karena proses yang sebelumnya memakan waktu hingga enam bulan kini bisa selesai dalam satu hari atau beberapa jam.

  • Penerapan LPS dinilai efektif, menjadi solusi pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus peluang penguatan pendapatan daerah.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

Pekanbaru – Wali Kota Jambi dan Wali Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Sabtu (17/1/2026), untuk mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi layanan publik dan pengelolaan sampah perkotaan.

Kunjungan tersebut berlangsung di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru dan disambut langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Salah satu fokus utama yang dipelajari adalah penerapan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kontribusi PAD.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, Pemko Pekanbaru terus berupaya melakukan pembenahan sistem pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan berdampak langsung pada penerimaan daerah. Salah satu terobosan yang menjadi perhatian adalah layanan PBG yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari, bahkan beberapa jam untuk bangunan tertentu.

Selain itu, penerapan LPS juga menjadi solusi strategis dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan di kawasan perkotaan. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas penanganan sampah sekaligus membuka peluang kontribusi terhadap PAD.

Bagikan
Sumber: JambiKota

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks