Pencarian

UIN STS Jambi Buka Pengajuan Bebas UKT Semester Genap 2025/2026, Ini Syaratnya

Rabu, 14 Januari 2026 • 13:30:07 WIB
UIN STS Jambi Buka Pengajuan Bebas UKT Semester Genap 2025/2026, Ini Syaratnya
UIN STS Jambi membuka pengajuan pembebasan UKT semester genap 2025/2026 hingga 27 Februari 2026.

JAMBI – UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membuka layanan pengajuan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta biaya administrasi akademik bagi mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan pada semester genap Tahun Akademik 2025/2026.

Pengajuan bebas UKT tersebut ditujukan bagi mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan tahapan akademik tertentu. Pihak kampus menegaskan bahwa permohonan hanya akan dilayani hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 27 Februari 2026.

Sehubungan dengan hal itu, mahasiswa yang berencana mengajukan pembebasan UKT diminta untuk memperhatikan secara cermat seluruh ketentuan dan persyaratan administrasi yang berlaku. Kelengkapan berkas menjadi faktor utama dalam proses verifikasi permohonan.

Adapun berkas yang wajib disiapkan oleh mahasiswa meliputi status sebagai mahasiswa aktif UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, blanko nilai komprehensif, nota dinas yang telah ditandatangani pejabat berwenang, serta skripsi yang telah memperoleh persetujuan atau ACC dari dosen pembimbing.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, mahasiswa diwajibkan menyerahkan berkas permohonan secara langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rektorat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Penyerahan berkas hanya dilayani pada jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan rektorat.

Pihak kampus mengimbau mahasiswa agar tidak menunda pengajuan hingga mendekati batas akhir waktu, guna menghindari kendala administratif. Mahasiswa juga diharapkan memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan persyaratan agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.

Kebijakan pembebasan UKT ini diharapkan dapat membantu mahasiswa yang telah memasuki tahap akhir studi, sekaligus mendukung kelancaran penyelesaian pendidikan di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Bagikan
Sumber: uinjambi

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks