Kemenhaj Verifikasi 400 Ribu Data Antrean Haji, Jemaah Jambi Pendaftar 2014 Berpeluang Berangkat Lebih Cepat

Penulis: Amrizal Halim  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:32:01 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan pemerintah masih membenahi sistem antrean haji.

JAMBI — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah masih bekerja membenahi sistem antrean dan memastikan data calon jemaah yang tercatat benar-benar valid. Pernyataan itu disampaikan Irfan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026.

Verifikasi menyasar data yang dicocokkan dengan catatan kependudukan melalui instansi terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan calon jemaah masih aktif dalam daftar tunggu, telah meninggal dunia, atau mengalami kondisi lain yang membuat datanya perlu diperbarui.

400 Ribu Data Masih Berstatus Potensi, Belum Dipastikan Dikeluarkan

Kemenhaj menemukan sekitar 400 ribu data yang berpotensi tidak valid dan perlu diverifikasi lebih lanjut. Irfan menegaskan proses tersebut belum selesai, sehingga angka itu belum berarti seluruhnya akan dicoret dari daftar antrean.

"Masih potensi data yang perlu diverifikasi," kata Irfan, dikutip dari keterangan pers Kemenhaj.

Apabila setelah pemeriksaan ditemukan data yang benar-benar tidak valid, jumlah antrean nasional bisa berkurang. Pengurangan itu berpotensi memengaruhi panjang masa tunggu calon jemaah haji di berbagai daerah.

Masa Tunggu 15 Tahun Jadi Gambaran, Bukan Patokan Final

Irfan menyebut antrean calon jemaah pada periode pendaftaran sekitar 2014, 2015, dan 2016 memberi gambaran masa tunggu sekitar 15 tahun. Pemerintah berharap angka tersebut dapat menjadi salah satu standar masa tunggu pada masa mendatang.

Namun, berbagai kajian masih diperlukan sebelum angka itu dijadikan patokan nasional. Masa tunggu setiap daerah berbeda dan dipengaruhi jumlah pendaftar, kuota haji, serta kebijakan pembagian kuota.

Antrean Nasional 5,8 Juta, Pendaftar Baru 200 Ribu per Tahun

Daftar tunggu haji nasional telah mencapai sekitar 5,8 juta orang. Pendaftar baru disebut terus bertambah lebih dari 200 ribu orang setiap tahun.

Pemerintah telah menerapkan pola baru pembagian kuota haji reguler berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu di masing-masing provinsi. Untuk musim haji 1447 H/2026 M, kuota nasional ditetapkan 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Posisi Jambi: 88.118 Pendaftar, Estimasi Tunggu 29 Tahun

Berdasarkan data pada laman resmi Kementerian Haji dan Umrah, Jambi tercatat memiliki 88.118 pendaftar dengan kuota 3.089 dan masa tunggu 29 tahun. Angka itu jauh di atas gambaran 15 tahun yang disebut menteri.

Artinya, pernyataan soal masa tunggu sekitar 15 tahun belum bisa diartikan bahwa seluruh calon jemaah Jambi yang mendaftar pada tahun tertentu otomatis berangkat dalam waktu tersebut. Setiap calon jemaah tetap perlu melihat nomor porsi dan estimasi keberangkatan masing-masing.

Pembenahan daftar tunggu menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih transparan, adil, dan akurat. Kemenhaj menegaskan verifikasi dilakukan agar nama-nama dalam daftar tunggu benar-benar merupakan calon jemaah yang sah.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: man3bungo.mdrsh.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top