Taman Singha Merjosari Malang Pembenahan Keamanan, Target Lanjut CCTV dan Patroli

Penulis: Tengku Syafri  •  Selasa, 01 September 2026 | 20:11:02 WIB
Petugas DLH Kota Malang berkoordinasi dengan Satpol PP untuk meningkatkan pengamanan di Taman Singha Merjosari pasca insiden asusila.

JAMBI — Insiden yang terekam kamera pada Jumat (28/8) malam itu sontak membuat gusar pengunjung lain yang sedang menikmati suasana taman. Sebuah video berdurasi 15 detik memperlihatkan pasangan yang tak jelas hubungannya itu berbuat tidak senonoh di tengah keramaian taman. Kejadian ini sontak memicu kekhawatiran publik tentang keamanan dan kenyamanan ruang publik di Kota Malang.

Daya Tarik Taman Singha Merjosari sebagai Ruang Publik

Taman Singha Merjosari sejatinya merupakan salah satu taman kota yang populer di Malang. Area hijau ini sering menjadi pilihan warga untuk sekadar bersantai, berolahraga ringan, atau bermain bersama keluarga. Dengan suasana yang asri dan lokasinya yang cukup strategis, taman ini juga kerap ramai dikunjungi pada sore hingga malam hari.

Keberadaan taman ini menjadi penting bagi warga perkotaan yang membutuhkan ruang terbuka untuk melepas penat. Namun, peristiwa yang melanggar norma kesopanan itu dinilai mencederai fungsi taman sebagai tempat rekreasi ramah keluarga.

Keamanan Taman: Respons Cepat Pemerintah Kota

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengakui adanya kendala dalam pengawasan. Dengan luasnya area hijau yang mencapai sekitar 90 taman, pihaknya hanya memiliki 9 personel Polisi Taman (Poltam).

"Pastinya itu dilarang. Tetapi, saya belum menerima atau belum dilapori terkait hal itu," ujar Raymond saat dikonfirmasi pada Senin (31/8). Ia menambahkan, "Kalau di Alun-alun Merdeka, kita sudah kerja sama dengan Satpol PP. Kalau lainnya kan ada 90-an taman, kita hanya punya 9 Poltam."

Keterbatasan jumlah petugas ini menjadi celah yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Sebagai langkah antisipasi, DLH Kota Malang kini berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk menyusun strategi pengamanan baru. Penambahan personel dan pengaturan ulang jam patroli akan difokuskan pada taman-taman yang ramai pengunjung, termasuk Taman Singha Merjosari.

Ancaman Sanksi Hukum bagi Pelanggar

Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, mengecam keras tindakan asusila tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan hanya merusak citra kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan publik. Pelaku terancam sanksi tegas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

"Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2005 Pasal 1 angka 8 dijelaskan bahwa perbuatan cabul adalah setiap perbuatan berhubungan badan, kelamin, bersinggungan perasaan kesusilaan yang bertentangan dengan norma kesopanan," beber Prayitno. "Pasal 3 juga melarang siapa saja di jalan umum atau tempat yang mudah dilihat umum untuk berbuat cabul. Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan penertiban serta penegakan hukum secara tegas."

Rencana Pemasangan CCTV dan Sistem Peringatan Digital

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satpol PP mendorong pemasangan teknologi pemantau digital di titik-titik rawan. Rencananya, kamera CCTV dan pengeras suara berbasis voice announcer akan dipasang, mirip seperti sistem ATCS di persimpangan jalan.

"Rencana jangka pendek kami adalah mendorong pemasangan CCTV dan papan peringatan bahwa area tersebut terpantau kamera. Kalau ada speaker, ketika mulai ada gejala-gejala itu, kita bisa peringatkan dari jauh. 'Saudara yang berbaju ini, agar tidak melakukan perbuatan itu, Anda terekam CCTV.' Itu tentu memberi efek jera," jelas Prayitno.

Dengan adanya sistem peringatan dini berbasis suara, petugas diharapkan dapat bertindak cepat sebelum situasi semakin tidak terkendali. Inovasi ini diyakini akan memberikan efek jera dan mengedukasi pengunjung untuk berperilaku sopan di ruang publik.

Tips Aman Berkunjung ke Taman Kota

Bagi Anda yang ingin menikmati suasana Taman Singha Merjosari atau taman kota lain di Malang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Kunjungi taman pada jam operasional yang ramai, seperti pagi atau sore hari. Tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas keamanan atau polisi terdekat. Informasi terkini mengenai keamanan dan fasilitas taman dapat dikonfirmasi melalui akun media sosial resmi atau kantor DLH Kota Malang.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: travel.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top