JAMBI — Aktivitas belajar mengajar di Kota Jambi kembali dipindahkan ke rumah. Perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 yang diterbitkan Minggu (30/8/2026). Kebijakan tersebut berlaku serentak untuk sekolah negeri maupun swasta mulai Senin (31/8/2026) hingga 2 September 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap pelajar dari paparan udara tidak sehat. Pemkot Jambi menilai risiko kesehatan akibat partikel polutan jauh lebih besar dibandingkan kehilangan interaksi tatap muka di kelas.
Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, menegaskan bahwa perpanjangan PJJ bukanlah peliburan peserta didik. Proses pembelajaran tetap berlangsung, hanya saja dipindahkan dari ruang kelas ke sistem daring untuk mengurangi paparan udara tidak sehat terhadap anak-anak.
“Kami ingin meluruskan bahwa perpanjangan PJJ ini bukan berarti anak-anak kita sedang diliburkan. Ini adalah situasi darurat kesehatan. ISPU kita berada di level Sangat Tidak Sehat, sehingga paparan partikel di udara dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya anak-anak,” tegas Saleh, Minggu (30/8/2026).
Kelompok anak-anak dinilai menjadi salah satu masyarakat yang paling rentan terdampak buruknya kualitas udara. Oleh karena itu, pemerintah memilih langkah pencegahan ketimbang mengambil risiko memaksakan aktivitas di ruang terbuka.
Pemkot Jambi memperketat pelaksanaan PJJ kali ini. Dalam SE tersebut, orang tua atau wali diwajibkan mengawasi dan mendampingi peserta didik selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Tidak hanya itu, peserta didik juga dilarang melakukan aktivitas di ruang terbuka selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Larangan ini mencakup kegiatan bermain dan berolahraga di luar rumah.
Saleh mengingatkan para orang tua agar tidak lengah dan menganggap masa PJJ sebagai waktu libur. “Saya mengimbau orang tua untuk tidak euforia membiarkan anak bermain di luar rumah, apalagi berolahraga di ruang terbuka. PJJ ini bukan libur. Anak-anak tetap belajar dan harus berada dalam kondisi yang terlindungi dari paparan udara tidak sehat,” katanya.
Pemerintah kota memastikan evaluasi akan terus dilakukan setiap hari. Kondisi kualitas udara menjadi dasar utama dalam menentukan kapan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan.
Jika ISPU menunjukkan perbaikan dan dinyatakan aman sebelum 2 September 2026, maka sekolah tatap muka bisa digelar lebih cepat. Sebaliknya, jika kualitas udara masih memburuk, tidak menutup kemungkinan masa PJJ kembali diperpanjang.
Kebijakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa warga Kota Jambi, khususnya orang tua, perlu membatasi aktivitas di luar ruangan dan memakai masker jika terpaksa keluar rumah hingga kondisi udara membaik.