JAMBI — Gerbong mutasi di lingkungan Polda Jambi kembali berputar. Perombakan kali ini menyasar sejumlah pejabat eselon IV, khususnya posisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di lima polres jajaran.
Perubahan penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi bernomor ST/626/VIII/KEP./2026, yang mengacu pada Keputusan Kapolda Jambi Nomor KEP/299/VIII/2026. Pergeseran ini menjadi bagian dari dinamika pembinaan karier personel di lingkungan Polda Jambi.
Setidaknya ada lima pejabat baru yang kini mengisi kursi Kasat Reskrim di sejumlah polres. Berikut rincian mutasinya:
Mutasi ini tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga membuka rantai suksesi di beberapa unit. Di Polres Tanjab Timur, Iptu Regi Putra Manda menggantikan AKP Ahmad Soekany Daulay yang mendapatkan penempatan baru sebagai Kanit 2 Siintelaair Subditgakkum Ditpolairud Polda Jambi.
Pergeseran serupa juga terjadi di Polres Bungo dan Sarolangun, di mana para pejabat lama mendapatkan tugas baru di lingkungan Polda Jambi. Rotasi ini merupakan hal lumrah di tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel.
Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan kepolisian merupakan proses yang berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap satuan kerja berjalan optimal dengan kepemimpinan yang segar.
Belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai kapan para pejabat baru tersebut akan dilantik dan menjalankan tugasnya. Namun, proses serah terima jabatan umumnya segera dilakukan setelah surat telegram diterbitkan.