Viral Polisi Minta Transfer Rp1 Juta ke Rekening Pribadi saat Ambil Motor Barang Bukti, Ini Kata Kasatlantas Surabaya

Penulis: Said Fauzi  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:18:31 WIB
Warga melaporkan dugaan pungli pengambilan motor barang bukti ke rekening pribadi penyidik di Surabaya.

JAMBI — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) ini terungkap setelah Kristiani membagikan pengalamannya melalui akun media sosial @tasyamarcella96 pada Kamis (27/8). Dalam unggahannya, ia menuliskan bahwa mengambil barang bukti kecelakaan sebenarnya gratis, tetapi untuk mendapatkan surat pengeluaran kendaraan, ia diminta membayar.

Peristiwa ini bermula saat Kristiani mengurus laporan kecelakaan lalu lintas untuk keperluan klaim asuransi Jasa Raharja. Sebelumnya, keluarganya sempat mengingatkan adanya potensi biaya pengurusan dokumen, namun ia mengira itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang.

Transfer ke Rekening Pribadi Jadi Titik Terang Dugaan Pungli

Kecurigaan Kristiani muncul ketika ia diminta mentransfer uang senilai Rp1 juta ke rekening pribadi atas nama penyidik, bukan ke kas negara. "Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," ungkap Kristiani.

Ia menegaskan bahwa pembayaran tersebut bukan untuk biaya pengambilan kendaraan secara langsung. Sepeda motornya saat ini masih berada di Polsek Dukuh Pakis dan rencananya akan diambil sendiri pada akhir pekan ini.

Sempat Diminta Hapus Unggahan, Polisi Tawarkan Antar Motor

Setelah unggahannya viral, Kristiani mengaku dihubungi seseorang yang mengaku sebagai atasan penyidik. Sosok tersebut meminta dirinya datang ke Satlantas Colombo dan mengarsipkan unggahan karena dinilai memicu kegaduhan serta menyudutkan institusi kepolisian. Namun, permintaan itu ditolaknya.

Menariknya, pihak kepolisian sempat menawarkan untuk mengantarkan sepeda motor yang ditahan sekaligus mengembalikan uang Rp1 juta. "Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya sepertinya tidak jadi datang," jelas Kristiani.

Kasatlantas Surabaya: Akan Segera Cek dan Tindak Lanjuti

Menanggapi kabar yang beredar, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya memastikan pihaknya akan bergerak cepat menelusuri kebenaran informasi tersebut. "Akan segera saya cek dan tindak lanjuti," kata Galih, Jumat (28/8).

Ia juga mengimbau korban atau warga yang merasa dirugikan agar segera melayangkan laporan resmi ke Propam Polrestabes Surabaya dengan menyertakan bukti pendukung. "Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita," tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan yang mengurus barang bukti kecelakaan untuk selalu meminta tanda terima resmi atas setiap pembayaran. Jika diminta transfer ke rekening pribadi, besar kemungkinan itu adalah pungutan liar yang bisa dilaporkan ke Propam.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top