JAMBI — Pemkot Jambi meminta masyarakat memperkuat ikhtiar menghadapi kemarau dengan menggelar Shalat Istisqa berjamaah. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Maulana pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pelaksanaan shalat memohon hujan ini dikoordinasikan berjenjang, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga ketua RT. Pemkot juga memberi ruang bagi masjid dan musala untuk menggelar shalat secara mandiri, dengan waktu dan lokasi yang disesuaikan kondisi masing-masing wilayah.
Pemkot mendorong keterlibatan Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi dalam penyelenggaraan shalat istisqa. Para pengurus masjid, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga diminta turut serta.
Dalam surat edaran tersebut, para ulama, imam, dan khatib diharapkan mengajak jamaah memperbanyak istighfar dan doa. Selain itu, jamaah diminta melakukan taubat, introspeksi diri, serta meningkatkan amal ibadah dan kepedulian sosial.
Kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan ketua RT mendapat tugas menyosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat. Mereka juga diminta mendukung kelancaran pelaksanaan Shalat Istisqa di wilayah masing-masing.
Pemkot menegaskan seluruh rangkaian kegiatan harus berjalan tertib dan aman, tanpa mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas warga lainnya. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat untuk menjaga lingkungan dan menggunakan air secara bijaksana.
Di luar ikhtiar doa, Pemkot Jambi memastikan layanan kedaruratan tetap berjalan. Warga yang membutuhkan bantuan air bersih dapat menghubungi Call Center Bahagia 112 yang aktif selama 24 jam.
Melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, Pemkot berharap penanganan dampak kemarau dan kekeringan dapat dilakukan bersama-sama. Doa terus dipanjatkan agar hujan segera turun dan membawa manfaat bagi Kota Jambi.