SAROLANGUN — DPRD Kabupaten Sarolangun kembali melanjutkan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban keuangan daerah tahun lalu. Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (15/7/2026), Bupati Sarolangun Hurmin secara langsung menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah atas pandangan umum yang disuarakan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Ketua DPRD Ahmad Jani membuka rapat dan menyatakan bahwa jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum. Ia didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni dan Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah.
Dalam forum tersebut, Bupati Hurmin menyampaikan tanggapan eksekutif secara menyeluruh terhadap sejumlah catatan dan pandangan yang sebelumnya diajukan fraksi-fraksi DPRD. Materi tanggapan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025.
Setelah penyampaian dari pihak eksekutif, Ketua DPRD Ahmad Jani memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah atas penjelasan yang telah diberikan.
“Terima kasih kepada Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ahmad Jani.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sarolangun itu dihadiri pula oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung tertib dan sesuai tata tertib DPRD.
Setelah seluruh agenda selesai, Ketua DPRD secara resmi menutup rapat paripurna. Ia menyatakan bahwa tahapan pembahasan Raperda akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD yang berlaku. Proses ini menjadi krusial karena Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan dokumen yang memuat realisasi anggaran daerah dan menjadi dasar evaluasi kinerja keuangan Pemkab Sarolangun sepanjang tahun 2025.