MERANGIN — Ratusan siswa baru SMP dari keluarga ekonomi menengah ke bawah di Kabupaten Merangin belum menerima bantuan seragam, tas, dan sepatu sekolah yang dianggarkan melalui APBD 2026. Padahal, pengadaan barang untuk program tersebut telah dimulai sejak Maret lalu menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bantuan yang dijanjikan meliputi seragam biru putih, seragam Pramuka, sepatu, dan tas sekolah. Namun hingga pekan pertama tahun ajaran baru, para calon penerima belum juga mendapatkannya.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa anggaran program tersebut sebenarnya sudah siap digunakan. “Setahu kami anggarannya sudah standby. Yang menjadi pertanyaan, mengapa sampai sekarang belum juga dibagikan,” ujarnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Zuhdi, membenarkan bahwa penyaluran belum dilakukan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran dan sinkronisasi data calon penerima bersama Dinas Sosial.
“Kami masih melakukan penelusuran dengan Dinas Sosial karena bantuan ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Datanya harus benar-benar diverifikasi terlebih dahulu,” kata Zuhdi.
Proses verifikasi yang memakan waktu sejak Maret hingga Agustus 2026 dinilai lambat oleh sejumlah pihak. Tahun ajaran baru dinilai sebagai momentum paling tepat untuk menyalurkan bantuan, mengingat siswa baru harus segera memiliki seragam untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Zuhdi menambahkan bahwa dari sisi administrasi, penyaluran bantuan masih diperbolehkan karena merupakan pengadaan barang yang pertanggungjawabannya berlaku hingga akhir tahun anggaran 2026. “Selama tidak melewati akhir Desember 2026, masih sesuai ketentuan karena ini merupakan dana pengadaan,” jelasnya.
Penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Masyarakat mempertanyakan mengapa proses verifikasi belum rampung sementara pengadaan telah berjalan sejak Maret dan tahun ajaran baru sudah dimulai.
Sejumlah pihak berharap Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan dapat segera menuntaskan proses pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut. Selain untuk meringankan beban ekonomi orang tua, penyaluran pada awal tahun ajaran dinilai akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa yang membutuhkan.