BUNGO — Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Tiongkok nekat menetap di sebuah desa di Kabupaten Tebo, Jambi, hanya demi menemui teman wanitanya. Ia diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas Tiga Non TPI Bungo pada Jumat, 12 Juni 2026, setelah warga setempat melaporkan keberadaannya yang mencurigakan.
Kepala Subseksi Informasi dan Teknologi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bungo, Wega Prayoga Mulyono, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat. WNA berinisial GO itu diketahui telah tinggal di wilayah Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, selama lebih dari dua pekan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pria asing tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Ia juga berencana untuk tinggal lebih lama dan mengontrak salah satu rumah di daerah tersebut.
"Jika nantinya kegiatan dan aktivitas orang asing ini tidak jelas, maka tidak menutup kemungkinan akan segera dilakukan proses deportasi," kata Wega dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Penangkapan ini tidak hanya didasari oleh laporan warga. Imigrasi Bungo menyebut langkah ini juga bagian dari upaya mengantisipasi maraknya modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Jambi.
Menurut Wega, keberadaan WNA yang tidak memiliki aktivitas jelas di daerah pedesaan menjadi perhatian serius. Pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Tebo dan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, WNA asal Tiongkok tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Bungo. Proses deportasi akan dipertimbangkan jika tidak ditemukan dokumen keimigrasian yang sah. (Heru Kristiaji)