YLKI Desak Kompensasi Otomatis untuk Pelanggan Akibat Blackout Sumatera, PLN Jambi Tunggu Arahan Pusat

Penulis: Amrizal Halim  •  Senin, 25 Mei 2026 | 22:35:01 WIB
YLKI mendesak PLN memberikan kompensasi otomatis kepada pelanggan terdampak blackout Sumatera.

JAMBI — Gelombang protes atas pemadaman listrik serentak di Sumatera belum mereda. YLKI menilai konsumen yang telah membayar iuran bulanan berhak mendapatkan pelayanan yang andal, dan ketika terjadi kegagalan sistem berskala besar seperti ini, kompensasi harus berjalan tanpa perlu diajukan klaim satu per satu oleh warga.

"Mekanisme pemberian kompensasi seharusnya berjalan otomatis tanpa pelanggan harus mengajukan klaim secara mandiri," demikian pernyataan YLKI dalam rilis yang diterima redaksi.

PLN Jambi: Belum Bisa Beri Kepastian

Menanggapi desakan tersebut, Manager PLN UP3 Jambi, Burhanuddin Muflihul Hasan, mengaku belum bisa memberikan pernyataan resmi. Ia menyatakan bahwa keputusan terkait kompensasi sepenuhnya berada di tangan direksi di Jakarta.

"Saya belum bisa kasih keterangan apa-apa. Masih menunggu dari induk dan pusat," kata Burhanuddin Muflihul Hasan, Senin (24/5/2026).

Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Biang Kerok

Blackout yang terjadi pada Jumat malam, 22 Mei 2026, dipicu oleh gangguan pada sistem transmisi interkoneksi Sumatera. Indikasi awal mengarah pada cuaca buruk yang berdampak pada jalur transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai, yang berada di Provinsi Jambi. Gangguan ini memicu efek domino hingga menyebabkan padam serentak di beberapa provinsi lain di Pulau Sumatera.

Dampaknya terasa luas. Aktivitas masyarakat lumpuh total, jaringan komunikasi sempat terputus, pelaku usaha mengalami kerugian operasional, hingga pelayanan publik di rumah sakit dan kantor pemerintahan ikut terganggu.

Aturan Kompensasi Sudah Ada, Tinggal Eksekusi

YLKI mengingatkan bahwa aturan mengenai kompensasi atas pemadaman listrik sebenarnya sudah ada dan pernah diterapkan dalam kasus serupa sebelumnya. Dalam regulasi tersebut, pelanggan berhak mendapatkan pengurangan tagihan atau bentuk kompensasi lain yang disesuaikan dengan standar mutu pelayanan.

Di sisi lain, YLKI menilai peristiwa ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan PLN untuk mengevaluasi keandalan sistem kelistrikan nasional, khususnya di jaringan interkoneksi Sumatera yang menjadi tulang punggung distribusi listrik di wilayah barat Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PLN Pusat mengenai skema dan besaran kompensasi yang akan diberikan kepada jutaan pelanggan yang terdampak pemadaman massal tersebut.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top