Blackout Sumatera Berpotensi Picu Gugatan Class Action, BPKN: Konsumen Berhak Tagih Tanggung Jawab PLN

Penulis: Zulfahmi Rasyid  •  Senin, 25 Mei 2026 | 12:11:01 WIB
Pemadaman listrik massal di Sumatera berdampak luas pada aktivitas masyarakat dan ekonomi.

JAMBI — Mufti Mubarok menyatakan pemadaman massal yang terjadi pada Jumat (22/5) itu menimbulkan dampak berantai. Aktivitas ekonomi terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi masyarakat terhambat, dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) ikut terancam.

"Listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern. Gangguan layanan dalam skala besar tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa," ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).

Hak Konsumen dan Dasar Hukum Class Action

BPKN menekankan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Ketika terjadi pemadaman massal dalam durasi lama dan berdampak luas, masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban.

"Kami mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum, termasuk class action sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Mufti.

Langkah class action merupakan hak konstitusional konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. BPKN menilai dukungan ini relevan apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan oleh PLN.

Tuntutan Transparansi dan Mitigasi Berkelanjutan

Mufti mendesak PLN untuk bersikap terbuka kepada publik. Perusahaan pelat merah itu diminta menjelaskan secara transparan penyebab utama gangguan sistem dan langkah mitigasi yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

"PLN harus menjelaskan secara transparan apa penyebab gangguan sistem ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa adanya kepastian perbaikan layanan," katanya.

BPKN juga mendorong pemerintah dan PLN untuk memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Penguatan sistem cadangan dan mitigasi gangguan dinilai krusial agar pelayanan kepada masyarakat tidak mudah lumpuh akibat gangguan jaringan.

Dampak Sistemik Blackout bagi Dunia Usaha dan Masyarakat

Pemadaman massal di Sumatera dan Aceh tidak hanya menghentikan aktivitas harian warga. Roda ekonomi di sektor industri, perdagangan, dan jasa ikut lumpuh. Pelaku usaha kecil dan menengah menjadi pihak yang paling rentan karena kehilangan pendapatan dalam hitungan jam.

Mufti menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian nasional. "Ketika listrik padam secara massal, maka aktivitas ekonomi terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi masyarakat terhambat, bahkan potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Ini persoalan serius," pungkasnya.

Reporter: Zulfahmi Rasyid
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top