JAKARTA — Kemendikdasmen memastikan dana PIP tahap kedua sudah mulai digulirkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa di bank mitra pemerintah. Bantuan ini menyasar jutaan peserta didik dari keluarga rentan ekonomi, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah juga memberikan prioritas khusus bagi anak yatim/piatu, siswa difabel, dan mereka yang terdampak bencana alam. Semua data penerima diverifikasi melalui basis data terpadu agar dana tepat sasaran.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan nominal lebih kecil karena masa belajar efektif hanya satu semester dalam tahun anggaran berjalan. Dana ini bisa digunakan untuk membeli alat tulis, seragam, biaya praktik mandiri, hingga transportasi harian.
Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di sekolah atau dinas pendidikan. Cukup siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak. Berikut panduannya:
Bagi keluarga yang juga penerima PKH, pencairan bansos Triwulan II dari Kemensos masih berlangsung secara simultan. Warga bisa mengecek status bantuan sosial reguler ini melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP kepala keluarga.
Dengan integrasi sistem SIPINTAR, status pencairan PIP kini bisa dipantau secara real-time. Wali murid diharapkan segera melakukan pengecekan agar dana bantuan pendidikan bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah anak.
Dana disalurkan langsung ke rekening SimPel milik siswa di bank yang ditunjuk pemerintah. Informasi bank mitra dan jadwal pencairan akan muncul di portal SIPINTAR setelah status penerima terkonfirmasi.
Pastikan data NISN dan NIK sudah sesuai dengan yang tercatat di Dapodik sekolah. Jika masih bermasalah, wali murid bisa menghubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk verifikasi data.