BPNT Tahap 2 Cair Mulai April 2026, Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Baru

Penulis: Tengku Syafri  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:02:01 WIB
BPNT tahap dua mulai disalurkan pada April 2026 dengan penambahan 470 ribu penerima baru.

JAMBI — Pemerintah melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat rentan miskin segera mendapatkan dukungan pangan di tengah penyesuaian data kepesertaan yang sedang berlangsung.

Jadwal Pencairan Tahap 2 Tahun 2026

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengonfirmasi bahwa proses distribusi bantuan sudah mulai berjalan secara bertahap sejak bulan lalu. Kepastian jadwal ini menjadi acuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memantau saldo rekening atau undangan dari kantor pos.

"Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul pada Rabu, 1 April 2026.

Secara teknis, penyaluran bansos BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) dibagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Perubahan Aturan Desil dan Tambahan Penerima

Terdapat perubahan signifikan pada kriteria penerima BPNT tahun 2026. Berdasarkan aturan terbaru pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah memperketat batasan penerima dari semula desil 1 hingga 5, kini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di desil 1 sampai 4.

Meskipun aturan diperketat, tercatat ada penambahan sebanyak 470 ribu lebih KPM baru dalam sistem. Penambahan ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berlapis, mulai dari pendataan tingkat desa, validasi Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pengecekan lapangan oleh pendamping PKH.

Besaran Dana dan Mekanisme Penyaluran

Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp 200.000 per bulan. Namun, pencairan dilakukan sekaligus per tiga bulan (triwulan), sehingga total dana yang diterima masyarakat pada tahap kedua ini adalah Rp 600.000.

Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme akun elektronik untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau melalui transfer langsung. Pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan percepatan penyaluran ini berjalan lancar di seluruh wilayah.

Cara Cek Status Penerima via Website Resmi

Masyarakat dapat memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima manfaat atau termasuk dalam 470 ribu anggota baru melalui laman resmi Kementerian Sosial. Proses pengecekan hanya membutuhkan data sesuai NIK KTP.

  1. Akses situs resmi melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
  3. Pastikan penulisan NIK sudah benar dan tepat
  4. Input 4 huruf kode verifikasi yang muncul di dalam kotak
  5. Klik tombol "CARI DATA"

Sistem akan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan database penerima manfaat. Jika terdaftar, kolom BPNT akan menunjukkan status "YA". Sebaliknya, jika muncul keterangan "TIDAK", maka data tersebut bukan merupakan penerima bantuan untuk periode ini.

Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk pungutan liar atau penipuan yang mengatasnamakan proses pencairan bantuan sosial ini.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top