JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Amil Zakat Nasional dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial ekonomi untuk menekan angka kemiskinan di Provinsi Jambi. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin malam (13/10/2025).
Dalam arahannya, Wagub Abdullah Sani menyampaikan bahwa zakat tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban individu umat Islam, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan. Menurutnya, BAZNAS merupakan mitra penting pemerintah daerah dalam membangun ekonomi umat yang berkelanjutan.
“Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BAZNAS, kita dapat memperkuat ekosistem zakat produktif yang tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Abdullah Sani.
Ia menambahkan, peran BAZNAS sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Provinsi Jambi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, keadilan sosial, dan kemajuan umat. Wagub berharap Rakorda menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan langkah-langkah adaptif menghadapi tantangan, termasuk digitalisasi, transparansi, dan peningkatan kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin melaporkan bahwa potensi zakat di Jambi tergolong sangat besar. Berdasarkan kajian awal, potensi penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun, dan dapat meningkat hingga Rp2,5 triliun apabila melibatkan sektor strategis seperti BUMN, BUMD, dan migas.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS Provinsi Jambi memfokuskan programnya pada pengentasan kemiskinan ekstrem yang masih menyentuh 7,9 persen penduduk Jambi atau sekitar 4.000 jiwa.
“Target kami adalah mempercepat transformasi mustahik menjadi muzakki. Dengan dukungan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, zakat dapat menjadi penggerak utama ekonomi umat,” jelasnya.
Amin juga menyampaikan apresiasi atas peningkatan dukungan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi yang dinilai sangat membantu penguatan kelembagaan dan pelaksanaan program BAZNAS.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI Noor Ahmad menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan. Ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS, termasuk dukungan APBD, fasilitas perkantoran, serta kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga keuangan.
“Potensi zakat di Jambi bahkan bisa mencapai Rp5 triliun. Dengan fasilitasi pemerintah daerah dan jaringan yang kuat, zakat dapat menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Rakorda tersebut juga dirangkai dengan penyerahan simbolis sejumlah program BAZNAS Provinsi Jambi, seperti Z-Auto, Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), serta kolaborasi bantuan sanitasi bersama Balai Perumahan Sumatera IV. Selain itu, dilakukan pula Launching Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) se-Provinsi Jambi.
Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Muzakki Konsisten dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Terbaik. Penghargaan Muzakki Loyal diberikan kepada Irfan Hasandi, Dr. A.A. Miftah, dan dr. Panji. Sementara kategori UPZ Terbaik diraih oleh 13 instansi pemerintah dan vertikal di Provinsi Jambi.
Kegiatan Rakorda ditutup dengan penyerahan surat kesediaan hibah lahan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi sebagai wujud komitmen penguatan kelembagaan zakat di daerah. Acara tersebut turut dihadiri unsur DPD RI, DPRD Provinsi Jambi, kepala daerah kabupaten/kota, serta komisioner BAZNAS se-Provinsi Jambi.