Satlantas setempat kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di Jambi pada Jumat, 25 September 2026. Layanan ini ditujukan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya.
Program SIM Keliling di Jambi digagas agar masyarakat yang punya kesibukan kerja tetap bisa mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang lebih strategis dan waktu yang lebih fleksibel dibanding jam operasional kantor Satpas biasa.
Jadwal SIM Keliling Jambi, Jumat 25 September 2026
| Hari/Tanggal | Jam & Lokasi | Sumber |
|---|---|---|
| Jumat, 25 September 2026 | Jumat: 09.00-11.00 WIB, unit SIM Keliling Ditlantas Polda Jambi | akun Instagram resmi Ditlantas Polda Jambi |
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat, sehingga warga disarankan mengecek ulang informasi resmi sebelum berangkat.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli dan fotokopi
- Bukti lulus tes kesehatan (dilakukan di lokasi)
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan
Biaya Perpanjangan SIM
- SIM A: Rp80.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
- SIM C: Rp75.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
- Biaya tambahan tes kesehatan dan asuransi menyesuaikan ketentuan lokasi setempat
Tips Sebelum Datang ke Lokasi
- Sebelum ke lokasi SIM Keliling Jambi, pastikan dulu foto di KTP dan SIM lama masih jelas terbaca agar proses verifikasi petugas tidak memakan waktu lebih lama.
- Pastikan seluruh dokumen sudah difotokopi sebelum berangkat ke lokasi SIM Keliling Jambi, agar tidak perlu mencari tempat fotokopi di sekitar lokasi yang belum tentu tersedia.
FAQ Seputar SIM Keliling
Apa saja dokumen yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM Keliling Jambi?
KTP asli beserta fotokopi, SIM lama asli beserta fotokopi, dan mengisi formulir permohonan yang disediakan petugas di lokasi.
Apakah SIM Keliling Jambi melayani pembuatan SIM baru?
Tidak. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya, bukan pembuatan SIM baru.
Berapa biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Jambi?
Sesuai PP No. 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000, di luar biaya tes kesehatan dan asuransi yang besarannya bisa berbeda tiap lokasi.
Apakah perlu tes kesehatan sebelum perpanjangan SIM di Jambi?
Ya, umumnya ada pemeriksaan kesehatan sederhana (tes buta warna dan tekanan darah) yang dilakukan di lokasi sebelum proses penerbitan SIM.
Warga Jambi bisa memanfaatkan jadwal ini sebaik mungkin agar urusan administrasi kendaraan tetap lancar.