Pencarian

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp117,84 Triliun, Pemerintah Waspadai Gejolak Harga Minyak

Jumat, 04 September 2026 • 05:19:31 WIB
Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp117,84 Triliun, Pemerintah Waspadai Gejolak Harga Minyak
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan usulan subsidi listrik Rp117,84 triliun dalam RAPBN 2027 di hadapan Komisi XII DPR.

JAMBI — Kementerian ESDM memaparkan bahwa kebutuhan anggaran yang lebih besar ini bergantung pada dua indikator ekonomi makro utama. Pertama, asumsi harga patokan minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang digunakan dalam RAPBN 2027 naik ke level US$75 per barel, dari asumsi sebelumnya yang sebesar US$70 per barel. Kedua, asumsi nilai tukar rupiah melemah ke posisi Rp17.500 per dolar AS, dibandingkan asumsi APBN 2026 di angka Rp16.500.

Angka inflasi dalam usulan tersebut juga diproyeksikan berada di level 2,5 persen.

Mengapa Pagu Anggaran Bisa Bertambah Lagi?

Menteri Bahlil memberikan catatan penting terkait fleksibilitas anggaran ini. Ia menyebut bahwa kebutuhan riil subsidi listrik berpotensi membengkak lebih jauh dari usulan awal jika kondisi ekonomi bergerak tidak sesuai asumsi.

“Jadi, kalau harganya naik, asumsi naiknya menjadi US$80 dolar AS per barel ICP, maka ada kemungkinan penambahan subsidi. Termasuk nilai tukar. Ya, berdoa saja mudah-mudahan nilai tukar tidak terlalu banyak terkoreksi,” ujar Bahlil di hadapan anggota Komisi XII.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa angka Rp117,84 triliun adalah estimasi minimal yang dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global. Hingga Juni 2026, realisasi pembayaran subsidi listrik tercatat sudah mencapai Rp46,36 triliun.

Selain itu, terdapat tagihan untuk periode Juli 2026 senilai Rp8,12 triliun serta koreksi kuartal I-2026 sebesar Rp1,21 triliun yang masih dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Dampak ke Bahan Bakar: Solar dan Minyak Tanah Ikut Diusulkan Naik

Dalam pembahasan RAPBN yang sama, Kementerian ESDM tidak hanya mengusulkan perubahan untuk sektor listrik. Volume penyaluran solar bersubsidi diusulkan naik dari 18,64 juta kiloliter (APBN 2026) menjadi 19 juta kiloliter pada 2027.

Demikian pula halnya dengan kuota minyak tanah (kerosene) yang diusulkan meningkat dari 0,53 juta kiloliter menjadi 0,561 juta kiloliter. Bahlil menjelaskan alasan kenaikan ini dengan merujuk pada kondisi di lapangan yang masih membutuhkan komoditas tersebut.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa di Indonesia ini tidak semuanya memakai LPG. Masih di wilayah timur itu masih pakai minyak tanah. Di Maluku, di Papua, di beberapa wilayah Sulawesi, itu masih pakai minyak tanah. Jadi kalau volume minyak tanah ini kita naikkan, memang ada argumentasi-argumentasi keadilannya,” kata Bahlil.

Kebijakan yang Tidak Berubah: LPG 3 Kg dan Harga Solar

Di tengah wacana kenaikan di beberapa sektor, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan sejumlah kebijakan energi lainnya. Pemerintah tidak mengusulkan tambahan kuota untuk LPG 3 kilogram dan angkanya tetap di 8 juta metrik ton.

"Berdasarkan realisasi sampai dengan Juli 2026, diusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPBN tahun 2027 sebesar 8 juta metrik ton," jelas Bahlil.

Adapun besaran subsidi untuk solar tetap dipertahankan pada angka Rp1.000 per liter. Usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah dan DPR sebelum disahkan menjadi undang-undang APBN. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan atau memerlukan klarifikasi, informasi resmi dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Waspadai pihak-pihak yang menjanjikan kepastian bantuan dengan imbalan tertentu, karena proses penetapan anggaran masih berlangsung di tingkat legislatif.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritamanado.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks