Pencarian

Jadwal Samsat Keliling Jambi dan Lokasi Layanannya

Selasa, 18 Agustus 2026 • 11:29:31 WIB
Jadwal Samsat Keliling Jambi dan Lokasi Layanannya
Jadwal Samsat Keliling Jambi. (Foto: NET)

JAMBI - Samsat Keliling membantu pemilik kendaraan di Kota Jambi bayar pajak tahunan tanpa harus ke kantor Samsat induk. Berdasarkan info 2026, pola layanannya sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: pukul 08.00-13.00 WIB, di area BPSDM Kota Baru dan kawasan Selincah.
  • Jumat: pukul 08.00-11.00 WIB, lokasi rolling (pasar/pusat perbelanjaan).
  • Sabtu: pukul 08.00-11.00 WIB, area publik/pusat keramaian.
  • Minggu: libur reguler, kecuali ada kegiatan khusus seperti Car Free Day.

Layanan dan Dokumen

Samsat Keliling khusus untuk pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK — bukan pajak lima tahunan yang butuh pemeriksaan fisik dan ganti pelat (itu tetap di Samsat induk). Dokumen yang wajib dibawa: STNK asli, KTP asli, BPKB asli/salinan sesuai ketentuan. Nama di dokumen kendaraan harus sesuai identitas pemilik agar verifikasi lancar.

Alternatif Gerai Samsat

Kalau jadwal keliling tidak pas, ada Gerai Samsat WTC (Jalan Raden Pamuk, Beringin, Pasar Jambi) dan Gerai Samsat Jamtos (Jalan Kasturi 1, Beliung, Kota Baru), keduanya buka Senin-Jumat sekitar pukul 09.00-14.00 WIB.

Datang lebih awal disarankan karena antrean bisa bikin layanan tutup lebih cepat dari perkiraan, apalagi di hari Jumat dan Sabtu yang jam layanannya lebih pendek. Bayar pajak sebelum jatuh tempo penting — denda keterlambatan PKB mencapai 2 persen per bulan dari pokok pajak terutang.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks