JAMBI — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ini merupakan langkah strategis di tengah ketidakpastian pasar global. OJK menilai instrumen ini tidak hanya memperkuat stabilitas sistem keuangan, tetapi juga menjaga fungsi intermediasi perbankan tetap optimal.
"OJK mendukung sepenuhnya langkah Bank Indonesia untuk memberikan insentif kepemilikan SBN dan SRBI melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang akan berlaku efektif sejak 1 September 2026 sebagai bagian dari bauran kebijakan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan dan fungsi intermediasi perbankan," ujar Dian dalam keterangan resmi, Minggu (16/8/2026).
Mengapa SBN dan SRBI Jadi Instrumen Kunci Likuiditas
Dian memaparkan bahwa kepemilikan instrumen likuid seperti SBN dan SRBI memiliki peran krusial dalam struktur manajemen risiko perbankan. Selain berfungsi sebagai diversifikasi portofolio, kedua instrumen ini mempermudah bank dalam menjaga indikator rasio likuiditas utama agar tetap berada di atas batas aman regulator.Penempatan dana pada surat berharga negara dan instrumen bank sentral dipandang sebagai langkah mitigasi risiko sistemik yang terukur. Akses terhadap aset likuid berkualitas tinggi ini menjadi penting agar perbankan tetap tangguh memenuhi kebutuhan penarikan dana nasabah sewaktu-waktu.
Sinergi Kebijakan untuk Dorong Kredit Produktif
Melalui mekanisme KLM yang disempurnakan, perbankan nasional didorong untuk menyeimbangkan tata kelola likuiditas mereka. Insentif ini dirancang agar bank tidak perlu mengendurkan laju penyaluran kredit produktif meski harus menyimpan dana lebih besar di instrumen aman.Bauran stimulus ini menjawab isu segmentasi likuiditas yang sempat membayangi pasar uang domestik. Dengan adanya insentif, bank diharapkan lebih leluasa mengatur portofolio antara penyaluran kredit dan penempatan dana di instrumen pemerintah.
Apa Artinya bagi Stabilitas Sistem Keuangan
Langkah BI ini digadang-gadang mampu memperkuat fondasi stabilitas sistem keuangan nasional. Sinkronisasi kebijakan antara OJK dan BI menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar bahwa regulator berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.Bagi perbankan, kebijakan ini memberikan kepastian regulasi dalam pengelolaan aset likuid. Sementara bagi pasar, hal ini menunjukkan koordinasi kebijakan moneter dan makroprudensial yang solid dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Dengan skema insentif yang jelas, bank memiliki panduan konkret untuk mengoptimalkan struktur likuiditasnya. Efektivitas kebijakan akan terlihat dari kemampuan industri perbankan menjaga pertumbuhan kredit di tengah kebutuhan likuiditas yang ketat.