Pencarian

SiLPA Muaro Jambi 2025 Tembus Rp94 Miliar, BPKAD: Rp87 Miliar Masih di Kas Daerah dan Akan Kembali Dianggarkan

Rabu, 05 Agustus 2026 • 12:47:01 WIB
SiLPA Muaro Jambi 2025 Tembus Rp94 Miliar, BPKAD: Rp87 Miliar Masih di Kas Daerah dan Akan Kembali Dianggarkan
Kepala BPKAD Muaro Jambi, Farhan, menyampaikan rincian SiLPA 2025 yang mencapai Rp94 miliar dalam konferensi pers di kantornya.

MUARO JAMBI — Dari total SiLPA Rp94 miliar tersebut, sekitar Rp87 miliar di antaranya mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sisanya, Rp7,4 miliar, merupakan SiLPA non-RKUD yang berasal dari akumulasi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Farhan, menjelaskan bahwa dana yang bersifat mengikat atau earmarked ini tidak akan dibiarkan mengendap. Seluruhnya bakal dialokasikan kembali kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis melalui mekanisme APBD Perubahan.

"SiLPA yang sifatnya mengikat (earmarked) akan dialokasikan kembali ke SKPD teknis melalui APBD Perubahan," ujarnya.

Bukan Karena Serapan Rendah, Melainkan THR dan Gaji ke-13 Guru

Farhan menegaskan tingginya angka SiLPA tahun ini tidak disebabkan oleh rendahnya tingkat penyerapan anggaran. Faktor utama pemicunya adalah transfer dana pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) guru senilai Rp19 miliar yang baru diterima Pemkab Muaro Jambi pada 30 Desember 2025.

Karena dana tersebut masuk menjelang penutupan tahun anggaran, pemerintah daerah belum sempat menyalurkannya kepada para guru. Realisasinya baru akan dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran pada tahun berjalan.

Dana Earmarked dari DAK, DAU, dan DBH-CHT Ikut Menyumbang SiLPA

Selain THR dan gaji ke-13, SiLPA juga bersumber dari sejumlah dana yang penggunaannya telah ditentukan. Beberapa di antaranya adalah sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) yang terikat, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Farhan memastikan seluruh dana yang bersifat mengikat tersebut akan kembali dianggarkan dalam APBD Perubahan agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh perangkat daerah terkait. Dengan begitu, program-program yang sudah direncanakan tidak akan terhambat oleh persoalan waktu pencairan dana dari pusat.

Proses Pembahasan APBD Perubahan Masih Berjalan

Saat ini proses penyusunan APBD Perubahan masih berada pada tahap awal. Pemerintah kabupaten tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan sebelum nantinya dilanjutkan dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).

"Saat ini proses APBD Perubahan masih berada pada tahap penyusunan RKPD Perubahan. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penyusunan KUPA-PPAS untuk dibahas bersama DPRD," pungkas Farhan.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambiupdate.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks