Pencarian

Peraih Suara Terbanyak Kedua, Adirozal Berpeluang Isi Kursi DPR RI yang Ditinggalkan H. Bakri

Kamis, 30 Juli 2026 • 19:21:30 WIB
Peraih Suara Terbanyak Kedua, Adirozal Berpeluang Isi Kursi DPR RI yang Ditinggalkan H. Bakri

KERINCI – Wafatnya Anggota DPR RI Dapil Jambi, almarhum H. A. Bakri, membuka proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Nama mantan Bupati Kerinci dua periode, H. Adirozal, kini menjadi perhatian publik karena merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu Legislatif 2024.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, almarhum H. Bakri memperoleh lebih dari 67 ribu suara, sedangkan H. Adirozal berada di posisi kedua dengan raihan lebih dari 26 ribu suara. Kondisi tersebut membuat Adirozal dinilai memiliki peluang besar untuk mengisi kursi DPR RI yang ditinggalkan almarhum melalui mekanisme PAW.

Sejumlah tokoh politik di Kerinci menilai bahwa secara aturan, calon pengganti berasal dari calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama di daerah pemilihan tersebut.

"Kalau mengacu pada ketentuan Pergantian Antar Waktu, posisi Pak Adirozal memang menjadi yang paling berpeluang karena merupakan peraih suara terbanyak kedua," ujar salah seorang tokoh politik Kerinci.

Meski demikian, proses PAW tetap harus melalui tahapan administrasi dan mekanisme yang berlaku. Penetapan anggota DPR RI pengganti merupakan kewenangan partai politik yang kemudian diproses sesuai ketentuan oleh lembaga berwenang hingga ditetapkan secara resmi.

Perkembangan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Banyak warga berharap proses PAW berjalan transparan, sesuai aturan, serta menghormati hasil perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2024.

"Kami masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kerinci akan terus memantau. Harapannya, PAW nantinya sesuai dengan jumlah suara pada Pileg lalu, yaitu Pak Adirozal yang merupakan suara terbanyak kedua," kata Andi, warga Kota Sungai Penuh, Jumat (30/7/2026).

Harapan serupa juga disampaikan Nadi, warga Kerinci. Ia meminta seluruh tahapan PAW berlangsung sesuai ketentuan tanpa adanya kepentingan politik yang menyimpang dari aturan.

"Proses ini terus kami pantau. Harapannya tidak ada perubahan ataupun manuver politik yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Selain masyarakat, sejumlah tokoh Kerinci yang berada di dalam maupun luar daerah juga mengikuti perkembangan proses tersebut. Mereka berharap seluruh tahapan berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Apabila nantinya resmi ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW, Adirozal diharapkan dapat melanjutkan berbagai program dan perjuangan yang telah dirintis almarhum H. Bakri, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi, khususnya Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Meski peluang Adirozal dinilai terbuka lebar berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2024, keputusan akhir tetap menunggu proses resmi sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari usulan partai politik hingga penetapan oleh lembaga yang berwenang. Dengan demikian, seluruh masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi sambil mengawal proses PAW agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks