JAMBI — Dua agenda strategis nasional digelar secara virtual pada Kamis (23/7/2026) dan diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kabag Tata Usaha dan Umum, Ermasdon. Agenda pertama merupakan sosialisasi implementasi layanan Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diselenggarakan oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman mendalam tentang alur proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN yang kini wajib mematuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen ASN berbasis sistem merit yang terintegrasi secara digital.
Sosialisasi I-Mut: Transformasi Digital Manajemen ASN di Lingkungan Kemenkum
Melalui sosialisasi yang dimulai pukul 13.00 WIB via Zoom, seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkum didorong untuk segera bersiap mengadopsi aplikasi I-Mut. Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2024 menjadi landasan utama perubahan ini. "Proses pemberian pertimbangan teknis dan rekomendasi kenaikan pangkat Jabatan Fungsional ke depan akan diselaraskan penuh via I-Mut SIASN dan regulasi pengawasan merujuk pada UU No. 20/2023 tentang ASN, Perpres No. 116/2023, dan Perpres No. 92/2024," tegas Jonson Siagian dalam kesempatan itu.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap seluruh alur proses, persyaratan dokumen, hingga konsekuensi administratif menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem baru ini. Dengan digitalisasi, administrasi kepegawaian diharapkan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan transparan.
Kolaborasi Lintas Kementerian: Perlindungan Hukum bagi PMI, Perempuan, dan Anak
Usai mengikuti sosialisasi I-Mut, Jonson Siagian langsung bergabung dalam agenda kedua, yakni Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama Lintas Kementerian. Sinergi ini melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam laporannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan fondasi strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih solid bagi masyarakat.
Bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional, KemenPPPA melalui Wakil Menteri Veronika Tan bersama BPSDM Hukum akan menguji coba program pendidikan hukum terintegrasi guna meningkatkan kapasitas SDM dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. "Langkah terpadu ini dinilai sangat krusial dalam menciptakan ekosistem migrasi yang aman serta memperkuat benteng perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)," tuturnya dalam keterangan resmi.
Dukungan Australia dan Dorongan Posbankum
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor ini sejalan dengan penguatan implementasi KUHP dan KUHAP, khususnya dalam memperluas akses keadilan (access to justice) bagi kelompok rentan. Menkum juga mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh pelosok Tanah Air sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum gratis dan responsif.
Keikutsertaan Kakanwil Kemenkum Jambi dalam dua agenda besar ini mempertegas komitmen daerah untuk sejalan dengan kebijakan pusat. Langkah ini dinilai penting dalam membenahi tata kelola internal ASN yang berintegritas sekaligus mengawal perlindungan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jambi.