Pencarian

6 Penambang Emas Ilegal Lubang Jarum di Bungo Ditangkap, Polisi Sita 4 Blower hingga 13 Batang Besi Pahat

Sabtu, 25 Juli 2026 • 13:02:31 WIB
6 Penambang Emas Ilegal Lubang Jarum di Bungo Ditangkap, Polisi Sita 4 Blower hingga 13 Batang Besi Pahat

BUNGO — Enam pria berinisial RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32) kini harus berhadapan dengan hukum setelah tertangkap tangan menambang emas ilegal di kawasan SP 3, Limbur Lubuk Mengkuang. Mereka diamankan bersama puluhan peralatan tambang yang digunakan untuk metode lubang jarum — teknik penambangan bawah tanah skala kecil yang rawan longsor.

Barang Bukti: Dari Blower hingga Senter Kepala

Polres Bungo mengamankan empat unit blower, satu mesin hammer, satu mesin dinamo, dua mesin gerinda, linggis, gergaji, dan 13 batang besi pahat. Selain itu, dua palu, selang, tali, kabel, bohlam, besi penjepit, sendok besi, serta empat unit senter kepala ikut disita. Barang-barang itu diduga digunakan untuk menggali lubang vertikal sempit — mirip jarum — guna mencapai lapisan emas di dalam tanah.

Kronologi Penggerebekan dan Pernyataan Polisi

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM membenarkan penindakan tersebut. "Benar, Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang," katanya, Jumat (24/7/2026).

Pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas PETI di lokasi. Tim Satreskrim langsung bergerak dan menggerebek para penambang yang sedang bekerja. "Saat ini seluruhnya telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Bambang.

Ancaman Lingkungan dan Keselamatan Jiwa

Bambang menegaskan bahwa praktik penambangan ilegal tidak hanya melanggar Undang-Undang Mineral dan Batubara, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sekitar. Lubang-lubang jarum yang ditinggalkan bisa menjadi jebakan bagi warga dan ternak. "Aktivitas ini juga mengancam keselamatan jiwa para penambang sendiri karena rawan longsor dan kekurangan oksigen," tambahnya.

Polres Bungo berkomitmen terus memburu pelaku PETI di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui praktik serupa. "Jangan terlibat dalam aktivitas PETI dan laporkan kepada pihak kepolisian," pungkas Bambang. Enam tersangka kini ditahan di Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks