BUNGO — Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn resmi melantik Ahmad Sadoni, SE sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Rio (Kepala Desa) Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. Pelantikan berlangsung di Kantor Rio Dusun Rantau Pandan, Senin (6/7/2026). Prosesi ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, Camat Rantau Pandan, tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat dusun, serta tamu undangan lainnya.
Proses Pelantikan dan Sumpah Jabatan
Dalam prosesi tersebut, Ahmad Sadoni mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Bupati Bungo. Sumpah itu disaksikan langsung oleh para pejabat daerah dan tokoh setempat. Pelantikan ini merupakan mekanisme PAW untuk mengisi kekosongan jabatan Rio Dusun Rantau Pandan.
Amanat Bupati: Transparan dan Akuntabel
Bupati Dedy Putra berharap Ahmad Sadoni mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta Rio yang baru dilantik membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Seorang Rio harus mampu menjadi pemimpin yang merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan," ujar Bupati Dedy Putra dalam sambutannya, Senin (6/7/2026).
Tugas Rio: Sinergi dengan Pemda dan Dorong Pembangunan
Selain menjalankan roda pemerintahan, Rio juga diminta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Tujuannya mendukung program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kemajuan Dusun Rantau Pandan di berbagai sektor. Bupati mengajak seluruh masyarakat Dusun Rantau Pandan untuk memberikan dukungan kepada Rio yang baru dilantik.
"Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan tulus, bangun kebersamaan, serta wujudkan pemerintahan dusun yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," pesan Bupati Dedy Putra.