TANJAB BARAT — Proyek rehabilitasi jembatan sepanjang 23,5 meter dengan lebar 2,5 meter itu dikelola langsung oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Teluk Sialang. Namun, hingga pekerjaan berjalan, warga mengeluhkan minimnya informasi teknis yang bisa diakses publik.
Enam Pertanyaan Krusial yang Belum Terjawab
Sejumlah poin klarifikasi telah dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak pelaksana dan Kepala Dusun PH Baslan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun tanggapan yang diterima.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup:
- Standar mutu beton dan jenis material yang digunakan dalam pengerjaan jembatan.
- Identitas penanggung jawab teknis serta pengawas resmi di lapangan.
- Kualifikasi keahlian tenaga kerja yang terlibat dalam proyek ini.
- Apakah pekerjaan dikerjakan secara mandiri oleh TPK atau melibatkan pihak ketiga.
- Rencana pemeliharaan setelah pekerjaan rehabilitasi selesai.
- Kapasitas daya tahan beban jembatan sesuai standar yang berlaku.
Kekhawatiran Soal Kualitas dan Ketepatan Sasaran Anggaran
Warga berharap rehabilitasi jembatan ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan aman digunakan dalam jangka panjang. Keterbukaan informasi dinilai sebagai langkah pengawasan bersama agar dana publik sebesar Rp148 juta benar-benar tepat sasaran.
“Kami hanya ingin hasil pekerjaan ini sesuai standar, jangan sampai anggaran besar tapi kualitasnya diragukan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tidak Ada Tanggapan dari TPK dan Kepala Dusun
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil. Pihak TPK Desa Teluk Sialang dan Kepala Dusun PH Baslan belum memberikan respons atas pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan. Kondisi ini memicu spekulasi di kalangan warga mengenai transparansi pengelolaan proyek desa tersebut.
Pentingnya Pengawasan Partisipatif Masyarakat
Proyek infrastruktur bersumber dari Dana Desa sejatinya mewajibkan adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal ini diatur dalam regulasi pengelolaan dana desa yang menekankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Warga berharap Pemerintah Desa Teluk Sialang, TPK, maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi. Langkah itu dinilai penting untuk melengkapi informasi bagi masyarakat luas dan mencegah potensi kesalahan atau ketidaktepatan dalam pelaksanaan proyek.