JAMBI — Rakernis yang dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan Irwasda Kombes Pol Jannus P Siregar ini menjadi ajang memperkuat sinergi dua pilar transformasi Polri Presisi: fungsi hukum dan kehumasan. Para Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, serta Kasi Humas dan Kasi Kum dari jajaran mengikuti kegiatan secara virtual.
Dua akademisi dihadirkan sebagai narasumber, yakni Albert Aries dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Mochammad Farisi dari Fakultas Hukum Universitas Jambi. Mereka membahas dinamika transformasi hukum pidana nasional yang terus bergerak.
Bidkum sebagai Motor Transformasi Hukum Pidana
Dalam sambutannya, Wakapolda Brigjen Pol Benny Ali menegaskan Bidkum harus menjadi pusat penggerak transformasi hukum pidana di lingkungan Polri, khususnya di Jambi. Ia menilai perkembangan hukum yang dinamis menuntut personel memiliki kapasitas dan kompetensi lebih baik.
"Melalui Rakernis Gabungan dan Penyuluhan Hukum ini, saya berharap seluruh peserta dapat memperkaya pengetahuan, meningkatkan kompetensi, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pimpinan," ujar Benny Ali di hadapan peserta.
Bidhumas: Wajah Polri di Tengah Masyarakat Digital yang Kritis
Tak hanya soal hukum, peran Bidhumas sebagai wajah institusi Polri juga mendapat sorotan. Di era masyarakat digital yang semakin kritis terhadap informasi, kecepatan, akurasi, dan keterbukaan dinilai menjadi faktor penting membangun kepercayaan publik.
Wakapolda menambahkan, Bidkum dan Bidhumas harus menjadi motor penggerak yang mendukung transformasi hukum nasional sekaligus memperkuat komunikasi publik. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung keberhasilan tugas Polri dan program Asta Cita pemerintah.
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi itu menjadi momentum bagi jajaran untuk menyelaraskan langkah antara penegakan hukum yang profesional dan pelayanan informasi yang responsif kepada warga Jambi.