SAROLANGUN — Personel Polsek Batang Asai menangkap seorang pelajar berinisial AN (15) yang diduga mencuri sepeda motor di area Masjid Al Muhajirin, Desa Pekan Gedang, Kabupaten Sarolangun. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, kurang dari dua jam setelah kepolisian menerima laporan kehilangan dari korban.
Korban bernama Rodison (55) kehilangan sepeda motornya saat sedang menunaikan ibadah salat Isya. Polisi yang bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Desa Sekamis, Kecamatan Cermin Nan Gedang.
Kronologi Penangkapan Kurang dari Dua Jam
Kapolsek Batang Asai, Iptu Sarman, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan melalui penyelidikan intensif sesaat setelah kejadian dilaporkan. Kecepatan personel di lapangan menjadi kunci utama terungkapnya kasus curanmor yang melibatkan anak di bawah umur ini.
Petugas mengamankan AN tanpa perlawanan berarti. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Batang Asai untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Proses Hukum Mengacu Sistem Peradilan Pidana Anak
Mengingat status pelaku yang masih berstatus pelajar dan berusia 15 tahun, polisi memastikan penanganan perkara akan mengikuti prosedur khusus. Iptu Sarman menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendampingi proses hukum pelaku.
“Karena pelaku masih anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan namun dengan pendekatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.
Meski mengedepankan pembinaan, pelaku tetap dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut membawa ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, namun implementasinya tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak.
Kapolres Sarolangun Soroti Peran Lingkungan Keluarga
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyayangkan keterlibatan anak usia sekolah dalam tindak kriminalitas. Ia menekankan bahwa pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah memegang peran krusial untuk mencegah degradasi moral pada remaja.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam membentuk karakter anak agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” tegasnya.
Polres Sarolangun berharap kejadian di Batang Asai ini menjadi pengingat bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan, baik dalam pengawasan terhadap anak maupun keamanan kendaraan bermotor saat diparkir di tempat umum.