JAMBI β Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci memasuki babak penting. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap para terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (24/2/2026).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, menjadi terdakwa dengan tuntutan paling berat. Ia dituntut dua tahun empat bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider kurungan. Jaksa menilai Heri terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
Jaksa Penuntut Umum, Tomy, menjelaskan bahwa perbedaan tuntutan terhadap masing-masing terdakwa didasarkan pada pertimbangan pengembalian kerugian negara.
βYang mana ketika sudah melakukan pengembalian keuangan negara secara penuh, maka kami bisa menuntut lebih rendah,β jelas Tomy.
Daftar Tuntutan Terdakwa Lain
Selain Heri Cipta, sejumlah pejabat dan pihak swasta yang terlibat juga menerima tuntutan beragam:
Nel Edwin (PPK Dishub Kerinci): 1 tahun 6 bulan + denda Rp100 juta
Fahmi (Direktur PT WTM): 1 tahun 6 bulan + denda Rp100 juta
Amri Nurman (Direktur CV TAP): 1 tahun 8 bulan + denda Rp100 juta
Sarpano Markis (Direktur CV GAW): 1 tahun 6 bulan + denda Rp100 juta
Gunawan (Direktur CV BD): 1 tahun 8 bulan + denda Rp100 juta
Jefron (Direktur CV AK): 1 tahun 6 bulan + denda Rp100 juta
Reki Eka Fictoni (PPPK): 1 tahun 8 bulan + denda Rp100 juta
Helmi Apriadi (ASN Kesbangpol): 1 tahun 8 bulan + denda Rp100 juta
Yuses Alkadira Mitas (PNS UKPBJ/ULP): 1 tahun 6 bulan + denda Rp100 juta
Total uang yang telah dikembalikan seluruh terdakwa mencapai Rp1,8 miliar.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari pengajuan anggaran PJU oleh Dinas Perhubungan Kerinci sebesar Rp476 juta. Namun saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), nilai tersebut membengkak hingga Rp3,4 miliar dan akhirnya disetujui.
Lonjakan anggaran yang signifikan inilah yang kemudian menjadi pintu masuk penyelidikan hingga berujung pada penetapan sejumlah tersangka.
Sidang Lanjut Maret
Sidang akan kembali digelar pada 3 Maret 2026 dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari para terdakwa.
Tuntutan terhadap Heri Cipta yang paling tinggi di antara terdakwa lain memperlihatkan adanya peran yang dinilai lebih dominan dalam perkara ini.
Publik kini menunggu putusan majelis hakim, apakah akan sejalan dengan tuntutan jaksa atau justru berbeda.