JAMBI — Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Pemerintah Provinsi Jambi per 30 Oktober 2026 mencatat realisasi belanja daerah baru Rp2,561 triliun atau 63,01 persen dari pagu Rp4,064 triliun. Artinya, sekitar Rp1,503 triliun anggaran belanja harus direalisasikan dalam dua bulan terakhir, atau hampir tiga kali lipat dari rata-rata penyerapan Januari-Oktober.
Realisasi pendapatan daerah juga belum optimal. Hingga akhir Oktober, pendapatan baru tercatat Rp2,807 triliun atau 70,24 persen dari target Perubahan APBD Rp3,996 triliun.
Dari total anggaran belanja modal Rp293,94 miliar, realisasi hingga akhir Oktober baru Rp93,52 miliar atau sekitar 31,82 persen. Sisa Rp200,42 miliar harus diserap dalam dua bulan, setara kebutuhan sekitar Rp100,21 miliar per bulan atau hampir 11 kali lipat rata-rata realisasi bulanan Januari-Oktober.
Sektor infrastruktur menjadi sorotan. Belanja jalan, jaringan, dan irigasi baru terealisasi Rp31,01 miliar dari pagu Rp87,98 miliar atau 35,25 persen. Belanja gedung dan bangunan mencapai 29,67 persen, aset tetap lainnya 6,55 persen, sementara belanja modal tanah masih nol persen.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menilai kondisi itu harus segera dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan proyek.
"Kami tidak ingin pekerjaan dikebut di akhir tahun sampai mengorbankan mutu. Jalan yang dibangun terburu-buru bisa rusak lagi dalam hitungan bulan, dan yang dirugikan tetap masyarakat. Lebih baik jujur menata ulang jadwal daripada memaksakan pekerjaan yang tidak mungkin selesai," tegas Ivan, Sabtu (31/10/2026).
Ivan meminta pemerintah daerah memetakan paket pekerjaan yang sudah berkontrak, sedang berjalan, belum dilelang, maupun yang berpotensi tidak selesai hingga akhir tahun. Paket yang secara teknis tidak memungkinkan diselesaikan pada 2026 sebaiknya dipertimbangkan masuk perencanaan APBD 2027.
Menurut Ivan, memaksakan pekerjaan berisiko menurunkan kualitas maupun menimbulkan persoalan administrasi. Ia menekankan setiap persen anggaran yang belum terserap punya wujud konkret di lapangan.
"Setiap persen yang belum terserap itu ada wujudnya. Bisa jalan yang belum diperbaiki, jembatan yang belum dibangun, atau layanan yang belum sampai ke warga. Itu yang harus kita kejar bersama dalam dua bulan ini," ujarnya.
Persoalan lain muncul dari sisi pendapatan. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan Rp2,108 triliun, namun realisasi hingga 30 Oktober baru Rp1,491 triliun atau 70,75 persen.
Berdasarkan proyeksi tren penerimaan tahun berjalan, PAD diperkirakan hanya mencapai Rp1,786 triliun hingga Rp1,849 triliun pada akhir Desember. Potensi kekurangan penerimaan mencapai Rp258,18 miliar hingga Rp321,30 miliar dari target.
Sumber kekurangan terbesar berasal dari pajak daerah. Dari target Rp1,697 triliun, realisasi baru Rp1,239 triliun atau 73,05 persen. Retribusi daerah relatif lebih baik dengan realisasi Rp168,52 miliar dari target Rp219,12 miliar atau 76,91 persen.
Ivan meminta target pendapatan dihitung berdasarkan potensi dan kemampuan penerimaan yang benar-benar dapat direalisasikan, bukan sekadar mengejar angka dalam dokumen anggaran.
"Target yang terlalu tinggi memang terlihat baik di dokumen. Tetapi kalau uangnya tidak masuk, kegiatan yang sudah direncanakan bisa tertunda dan pihak ketiga bisa tidak terbayar. Kami minta target pendapatan dihitung secara realistis," katanya.
DPRD juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi sejumlah komponen penerimaan yang belum terealisasi, termasuk Participating Interest (PI) sebesar Rp63,12 miliar dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp50,05 miliar. Kedua komponen itu menjadi sorotan karena belum memberikan kontribusi signifikan terhadap realisasi pendapatan daerah hingga akhir Oktober.
Dengan sisa waktu dua bulan, Pemprov Jambi menghadapi dua tekanan sekaligus: mengejar penyerapan belanja tanpa mengorbankan mutu pekerjaan, dan menutup celah penerimaan agar kegiatan yang sudah direncanakan tidak tertunda.