JAMBI — Rapat pengukuran dan evaluasi capaian kinerja triwulan III tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kemenag Jambi menjadi ajang penilaian menyeluruh terhadap target yang sudah diperjanjikan dalam perjanjian kinerja. Kepala kantor Kemenag kabupaten/kota yang hadir secara daring memaparkan hasil kerja satuan masing-masing, sementara pejabat eselon III dan tim penyusun Laporan Kinerja Instansi mengikuti agenda di aula kantor.
Faizan menegaskan bahwa pengukuran dan evaluasi kinerja bukan sekadar menampilkan angka secara administrasi. Menurutnya, evaluasi adalah bentuk keseriusan dan komitmen pemegang kinerja untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berdampak.
Triwulan III menempati posisi krusial dalam siklus kinerja tahunan. Di titik ini, satuan kerja masih punya waktu tersisa untuk menutup celah capaian sebelum tutup tahun anggaran. Karena itu, rapat evaluasi digelar tidak hanya untuk mencatat apa yang sudah tercapai, tetapi juga memetakan indikator mana yang masih tertinggal.
Faizan menyatakan evaluasi dan pengukuran kinerja wajib dilakukan secara berkala. Tujuannya memastikan indikator kinerja yang diperjanjikan dalam perjanjian kinerja dapat terpenuhi dan mencapai target yang diperjanjikan secara berjenjang.
Mekanisme berjenjang ini membuat setiap satuan kerja bertanggung jawab atas capaiannya sendiri, lalu hasilnya direkap di tingkat kanwil. Pemaparan daring oleh kepala kantor Kemenag kabupaten/kota memungkinkan proses evaluasi berjalan tanpa harus mengumpulkan seluruh pejabat daerah di satu tempat.
Kabag TU mendorong seluruh satuan kerja berbenah guna mendorong terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik. Orientasi pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam rapat tersebut.
Faizan juga menegaskan bahwa seluruh program yang dilaksanakan harus memberikan dampak bagi masyarakat. Pernyataan itu menempatkan hasil program bukan hanya sebagai capaian angka di laporan, tetapi sebagai perubahan nyata yang dirasakan warga di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Rapat ini melibatkan tim penyusun Laporan Kinerja Instansi yang bertugas merangkum capaian dari setiap satuan kerja. Dokumen tersebut menjadi bahan resmi untuk pelaporan kinerja Kanwil Kemenag Jambi pada periode triwulan III tahun 2026.
Hasil pengukuran dan evaluasi ini menjadi dasar bagi satuan kerja untuk memperbaiki capaian pada triwulan berikutnya. Satuan kerja yang indikatornya belum memenuhi target diharapkan menindaklanjuti temuan dalam rapat sebelum periode penilaian berikutnya berjalan.
Kanwil Kemenag Jambi menutup agenda dengan penekanan pada perbaikan tata kelola di seluruh lini. Bagi warga Kabupaten Bungo dan daerah lain di Provinsi Jambi, arah kebijakan ini berdampak pada kualitas layanan keagamaan yang diterima di tingkat kabupaten dan kota.