4 Nopol Armada Sampah DLH Kota Jambi Kini Muncul di Samsat Usai Dilaporkan LBH Makalam

Penulis: Zulfahmi Rasyid  •  Rabu, 23 September 2026 | 12:31:01 WIB
Empat nomor polisi armada sampah DLH Kota Jambi terdaftar di sistem informasi Samsat Kota Jambi.

JAMBI — Keempat nomor polisi yang dimaksud adalah BH 8222 YZ, BH 8223 YZ, BH 8231 YZ, dan BH 8243 YZ. Berdasarkan penelusuran pada Selasa (22/9/2026), keempatnya tercatat sebagai kendaraan jenis light truck dump merek Mitsubishi Canter FE 74 HD N (4x2) M/T dengan kapasitas mesin 3.907 cc dan warna putih.

Data tersebut muncul di laman JambiSamsat.net, sistem informasi Samsat Kota Jambi. Sebelumnya, LBH Makalam menyatakan keempat nomor polisi itu tidak ditemukan saat mereka melakukan pengecekan mandiri.

Duduk Perkara Laporan LBH Makalam

Laporan dugaan pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terdaftar dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tertanggal 21 September 2026 di Satreskrim Polresta Jambi. Pelapor, Naufal Ardian Yantaufik, menyoroti empat nopol yang diduga berkaitan dengan armada pengangkut sampah DLH Kota Jambi.

Persoalan bermula saat pelapor menemukan sejumlah armada sampah DLH terparkir di pinggir jalan pada 4 September 2026. Kendaraan itu didokumentasikan, lalu dilakukan pengecekan terhadap identitas dan nomor polisinya.

Hasil pengecekan awal disebut menimbulkan dugaan adanya nomor polisi yang tidak sesuai atau belum terdaftar resmi dalam sistem Samsat. Dugaan inilah yang kemudian dibawa ke ranah hukum melalui laporan ke kepolisian.

Bantahan DLH Kota Jambi

Kepala DLH Kota Jambi Mahruzar sebelumnya membantah adanya persoalan legalitas terhadap armada pengangkut sampah yang digunakan pihaknya. Ia memastikan seluruh kendaraan yang disewa DLH telah memiliki dokumen resmi.

"Dapat kami sampaikan bahwa angkutan kebersihan yang disewa oleh DLH sebanyak 20+2 telah memiliki nomor polisi asli dan telah memiliki STNK," kata Mahruzar saat dikonfirmasi sebelumnya.

Pernyataan Mahruzar merujuk pada 22 unit armada kebersihan yang beroperasi di Kota Jambi. Jumlah itu terdiri dari 20 unit reguler ditambah 2 unit tambahan.

Menunggu Verifikasi Kepolisian

Laporan dugaan pemalsuan TNKB tersebut masih menunggu proses penanganan dan verifikasi dari pihak kepolisian. Polresta Jambi belum merilis keterangan resmi soal hasil pemeriksaan laporan tersebut.

Munculnya keempat nopol di sistem Samsat menjadi titik terang baru, namun tidak serta-merta menutup penyelidikan. Kepolisian masih perlu memverifikasi kesesuaian antara data kendaraan, dokumen STNK, dan fisik armada yang beroperasi di lapangan.

Warga Kota Jambi menantikan kejelasan status hukum armada sampah yang setiap hari melintas di jalan kota. Jika terbukti legal, polemik ini selesai di ranah administrasi. Jika ada ketidaksesuaian, proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab akan berlanjut.

Reporter: Zulfahmi Rasyid
Sumber: jambiprima.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top