HALOJAMBI.COM — Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi menaikkan harga tandan buah segar (TBS) untuk periode 4-10 September 2026 menjadi Rp3.920,27 per kilogram untuk tanaman berumur 10-20 tahun. Kenaikan sebesar Rp6,78 per kilogram ini melanjutkan tren positif yang berlangsung beberapa periode terakhir di seluruh kelompok umur tanaman. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat tim pada 3 September 2026 dan menjadi acuan pembelian bagi pekebun swadaya maupun mitra plasma di Provinsi Jambi.
Kenaikan ini dirasakan merata di semua kelompok umur tanaman, menandakan penguatan harga yang konsisten di tengah dinamika pasar minyak sawit dunia. Harga tertinggi berada di angka Rp3.920,27 per kilogram untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yang merupakan usia produktif puncak sawit.
| Umur Tanaman | Harga TBS (Rp/kg) |
|---|---|
| 3 tahun | 3.251,18 |
| 4 tahun | 3.435,29 |
| 5 tahun | 3.515,30 |
| 6 tahun | 3.611,12 |
| 7 tahun | 3.694,37 |
| 8 tahun | 3.750,54 |
| 9 tahun | 3.836,59 |
| 10-20 tahun (tertinggi) | 3.920,27 |
| 21 tahun | 3.858,77 |
| 22 tahun | 3.768,66 |
| 23 tahun | 3.731,38 |
| 24 tahun | 3.693,68 |
| 25 tahun | 3.651,21 |
Sumber: Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi, periode 4-10 September 2026.
Berikut rincian harga TBS yang akan diterima pekebun selama periode 4-10 September 2026:
Penetapan harga bukan tanpa perhitungan matang. Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Jambi menggunakan formula yang merujuk pada harga jual produk turunan sawit di pasar global. Komponen utamanya adalah rata-rata harga crude palm oil (CPO) yang tercatat sebesar Rp15.500,77 per kilogram dan harga kernel yang mencapai Rp13.218,32 per kilogram.
Selain itu, terdapat indeks K sebesar 93,54% yang menjadi faktor koreksi, serta nilai cangkang sebesar Rp21,52 per kilogram sebagai komponen pendukung. Seluruh variabel ini dihitung dalam rapat yang digelar pada 3 September 2026, menghasilkan angka yang berlaku seragam untuk seluruh kabupaten dan kota di Jambi.
Tren kenaikan yang terjadi dalam beberapa periode terakhir ini tak lepas dari membaiknya harga CPO dunia. Penguatan harga CPO dan kernel secara langsung mendongkrak nilai jual TBS di tingkat petani. Bagi Provinsi Jambi yang memiliki luas perkebunan sawit signifikan, pergerakan harga ini menjadi indikator penting bagi roda ekonomi masyarakat.
Keputusan ini otomatis menjadi acuan transaksi bagi perusahaan yang bermitra dengan pekebun swadaya maupun plasma. Dengan adanya kepastian harga ini, diharapkan tidak terjadi perselisihan harga di tingkat lapangan dan pendapatan pekebun dapat lebih terjamin.
Para pekebun diharapkan segera menyesuaikan aktivitas panen dan penjualan mereka dengan harga terbaru ini. Periode berlaku harga baru akan berlangsung selama tujuh hari ke depan, mulai 4 September hingga 10 September 2026.