JAMBI — Harga TBS sawit untuk periode 21–27 Agustus 2026 resmi ditetapkan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit yang digelar di Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi. Dalam rapat tersebut, tim menggunakan data harga minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (kernel) yang disampaikan oleh perusahaan kelapa sawit di wilayah Jambi sebagai dasar perhitungan.
Harga rata-rata CPO pada periode ini ditetapkan sebesar Rp15.411,98 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata minyak inti sawit atau kernel berada di level Rp12.484,26 per kilogram. Nilai cangkang ditetapkan Rp21,52 per kilogram dengan indeks K mencapai 93,54 persen.
Selisih penurunan Rp12,91 per kilogram ini terbilang tipis dibandingkan pekan sebelumnya. Namun, bagi petani dengan luasan lahan tertentu, penurunan ini tetap memengaruhi pendapatan harian mereka.
Penetapan harga TBS sawit di Jambi dibedakan berdasarkan kelompok umur tanaman. Berikut rincian lengkapnya:
Harga TBS sawit di Jambi memang kerap bergerak fluktuatif mengikuti tren harga CPO global. Pekan lalu, harga sempat berada di level Rp3.879,38 per kilogram untuk kelompok umur 10–20 tahun. Kondisi ini membuat petani harus cermat menghitung waktu panen agar mendapatkan harga terbaik.
Perlu dicatat, harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan setempat ini merupakan harga patokan resmi. Namun, harga transaksi di tingkat lapangan bisa berbeda tergantung negosiasi antara petani dan pembuat. Faktor kualitas buah, lokasi pabrik, serta biaya transportasi kerap menjadi penentu selisih harga di lapangan.