Satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Jambi mengingatkan para pemegang izin konsesi di Kabupaten Merangin untuk aktif mencegah kebakaran dengan menyiagakan regu dan alat pemadam mandiri. Peringatan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Merangin, Jumat, menyusul potensi kebakaran lahan mineral yang cepat menjalar meski wilayah tersebut tidak memiliki lahan gambut.
MERANGIN — Pelaksana harian (Plh) Ketua Satgas Karhutla Provinsi Jambi, Brigjen TNI Nyamin, menegaskan perusahaan pemegang konsesi wajib menjaga area garapan dan lahan di sekitarnya minimal lima hektare dari batas konsesi. Kewaspadaan ini dinilai krusial karena karakteristik kebakaran di lahan mineral berbeda dengan lahan gambut.
"Merangin memang tidak ada lahan gambut, tetapi bukan berarti kita boleh kurang waspada. Kebakaran di lahan mineral ini sifatnya cepat menjalar dan harus segera diatasi sejak dini," kata Nyamin saat menggelar rapat koordinasi di Merangin, Jumat.
Nyamin menegaskan, perusahaan yang dianggap lalai dalam pencegahan karhutla dapat dikenakan sanksi administratif hingga ancaman pidana. Peringatan ini menyasar seluruh pemilik izin pemanfaatan lokasi yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Meski Kabupaten Merangin tidak memiliki lahan gambut seperti Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun, potensi kebakaran di lahan mineral tetap tinggi. Karena itu, kesiapsiagaan regu pemadam di tingkat perusahaan menjadi syarat mutlak.
Bupati Merangin Muhammad Syukur menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak musim kemarau tahun ini. Salah satunya dengan membentuk desa tangguh bencana serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana pemadam.
Pemkab Merangin juga telah mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung operasional penanganan karhutla di lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi kebakaran yang meningkat saat kemarau.
Dalam kesempatan itu, bupati mengimbau seluruh masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga menginstruksikan para camat untuk selalu aktif memantau wilayah masing-masing.
"Penanganan karhutla ini adalah tanggung jawab kita bersama. Keselamatan warga dan stabilitas ekonomi daerah harus kita jaga," ungkapnya.
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Siri Antoni