Desil menjadi salah satu penentu utama seseorang layak menerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Namun, data kesejahteraan tidak selamanya akurat karena kondisi ekonomi keluarga bisa berubah sewaktu-waktu.
Kabar baiknya, Kemensos menyediakan jalur untuk memperbarui desil melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti masyarakat Indonesia pada 2026.
Desil adalah pengelompokan sepuluh tingkat kesejahteraan dalam DTSEN, dari desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling tinggi). Kelompok desil 1-4 umumnya menjadi prioritas penerima PKH dan bantuan sembako.
Karena data bersifat dinamis, perubahan desil bisa terjadi jika kondisi ekonomi keluarga mengalami penurunan atau peningkatan. Contohnya, kehilangan pekerjaan, penghasilan menurun, atau jumlah anggota keluarga bertambah.
Perubahan tersebut tidak berlaku otomatis, melainkan harus melalui verifikasi dan validasi pemerintah terlebih dahulu.
Langkah pertama, unduh aplikasi resmi 'Cek Bansos' dari Play Store atau App Store. Setelah terpasang, lakukan registrasi akun menggunakan data e-KTP dan KK.
Login ke aplikasi, lalu pilih menu 'Profil' dan cari opsi 'Usul Sanggah' atau 'Usulkan Pembaruan'. Klik 'Request Pembaruan Data' untuk mulai mengisi data yang ingin diperbaiki.
Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga, unggah dokumen pendukung seperti foto rumah jika diminta, lalu kirim pengajuan. Sistem akan menerima dan pengajuan masuk antrean verifikasi.
Setelah pengajuan terkirim, Kemensos melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. BPS kemudian memproses pemeringkatan desil berdasarkan hasil verifikasi tersebut.
Hasilnya bisa berupa perubahan desil atau tetap seperti sebelumnya, tergantung data yang terverifikasi. Status pengajuan dapat dipantau lewat aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK, pastikan kode captcha terisi benar.
Bagi yang tidak terbiasa dengan aplikasi, kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK. Sampaikan permohonan perubahan desil kepada petugas.
Petugas akan mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Selanjutnya, menunggu survei dan verifikasi lapangan, jika hasilnya sesuai maka status desil diperbarui di DTSEN.
Perubahan desil tidak pernah terjadi otomatis. Proses verifikasi dan validasi wajib dilalui untuk memastikan keakuratan data.
Pastikan data yang diajukan benar dan selalu pantau status pengajuan melalui saluran resmi Kemensos agar tidak terjadi kesalahan data yang berdampak pada bantuan sosial.
Ya, pengajuan perubahan desil bisa diajukan kapan saja ketika kondisi ekonomi keluarga berubah, namun tetap harus melewati proses verifikasi.
Tidak ada patokan pasti, prosesnya tergantung jadwal verifikasi lapangan dan pemrosesan data oleh Kemensos serta BPS.
Pengajuan bisa ditolak atau desil tidak berubah, karena pemerintah akan memverifikasi kebenaran data di lapangan.
Bisa, asalkan data keluarga tersebut tercantum dalam KK dan pengajuan dilakukan dengan dokumen yang sah.