TANJAB BARAT — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengingatkan bahwa pertumbuhan investasi di Tanjung Jabung Barat tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan semata. Ia menegaskan seluruh aktivitas usaha harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat lokal.
“Investasi boleh tumbuh, perusahaan boleh berkembang, tetapi tenaga kerja lokal tidak boleh hanya menjadi penonton,” tegas Afriansyah dalam kunjungannya di Tanjab Barat, baru-baru ini.
Afriansyah mendorong perusahaan untuk memberikan porsi lebih besar bagi tenaga kerja lokal dalam setiap rekrutmen. Menurutnya, hal ini menjadi kunci agar masyarakat langsung merasakan dampak ekonomi dari keberadaan investasi di daerahnya.
Selain penyerapan tenaga kerja, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan SDM setempat. Wamenaker meminta agar pekerja lokal tidak hanya mengisi posisi entry level, tetapi mampu bersaing menempati posisi-posisi strategis di perusahaan.
Mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Afriansyah Noor menekankan bahwa administrasi dan pelaporan harus lengkap sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan TKA hanya boleh ditempatkan pada posisi yang membutuhkan keahlian khusus yang belum dimiliki pekerja lokal.
“Keberadaan TKA juga diharapkan menjadi sarana alih pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga kerja Indonesia,” ujarnya. Seluruh perusahaan diwajibkan melaporkan keberadaan TKA setiap tahun ke Dinas Tenaga Kerja sebagai bentuk pengawasan kepatuhan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjung Jabung Barat, Dedy Ardiansyah, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti instruksi Wamenaker. Pihaknya akan menerapkan sistem “jemput bola” untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar siap bersaing di pasar kerja.
Dedy menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan warga Tanjab Barat tidak tertinggal di tengah masifnya investasi yang masuk. Pendekatan jemput bola dinilai efektif untuk menjangkau calon tenaga kerja hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mengembangkan peluang lapangan kerja hijau (green job). Sektor ini dinilai menjadi peluang baru penyerapan tenaga kerja yang selaras dengan tren pembangunan berkelanjutan.
Dengan potensi investasi yang besar, Tanjab Barat disebut menampung sekitar 50 persen TKA se-Provinsi Jambi. Oleh karena itu, pengawasan kepatuhan pelaporan menjadi agenda penting untuk memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajibannya terhadap tenaga kerja lokal.