MUARO JAMBI — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dan Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, menandatangani nota kesepakatan tentang penyelenggaraan pemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Penandatanganan ini dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat serta seluruh pegawai Lapas Jambi.
Kerja sama ini dirancang untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan yang tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi lintas sektor ini diarahkan pada penguatan pembinaan kemandirian warga binaan, peningkatan kemitraan strategis, hingga pemberdayaan ekonomi yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa pembinaan terhadap warga binaan tidak boleh berhenti di dalam lapas. Menurutnya, program keterampilan dan produktivitas yang diberikan harus menjadi bekal nyata ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan di Kabupaten Muaro Jambi. Kami ingin memastikan bahwa pembinaan yang diberikan kepada warga binaan tidak berhenti di dalam lapas, tetapi dapat berlanjut menjadi bekal kemandirian ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” ujar Irwan.
Dengan adanya sinergi bersama pemkab, peluang pengembangan program di sektor keterampilan dan ekonomi warga binaan dinilai semakin terbuka lebar.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyambut baik terjalinnya kesepakatan ini. Pihaknya berkomitmen membangun sinergi yang konkret, bukan sekadar seremonial, untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan berkontribusi positif.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik Nota Kesepakatan ini. Kita ingin membangun sinergi yang konkret, terutama dalam memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada warga binaan agar mereka memiliki keterampilan, kemandirian, serta kesempatan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” kata Bambang Bayu Suseno.
Melalui nota kesepakatan ini, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Pemkab Muaro Jambi diharapkan mampu membangun kemitraan strategis yang berkelanjutan. Fokus utamanya adalah memperkuat peran pemasyarakatan dalam mewujudkan warga binaan yang produktif, mandiri, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas dampak positif sistem pemasyarakatan, tidak hanya bagi individu warga binaan, tetapi juga bagi ketahanan ekonomi dan sosial di Kabupaten Muaro Jambi.