JAMBI — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penetapan Alex Widi Kristiono sebagai calon anggota dewan komisaris pengganti untuk sisa masa bakti 2024-2028. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengisian jabatan yang kosong di jajaran pengawas bursa.
"Penetapan tersebut dilakukan dalam rangka pengisian jabatan Anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia untuk sisa masa jabatan 2024-2028," demikian pernyataan resmi BEI yang dikutip Senin (10/8/2026).
Alex Widi Kristiono bukan nama asing di industri pasar modal. Sejak 1 Juli 2022, pria ini memegang posisi Managing Director Risk Management & Operations di PT Mandiri Sekuritas, anak usaha Bank Mandiri yang konsisten masuk jajaran broker teratas di Tanah Air dari sisi volume transaksi.
Pengalaman di lini risiko dan operasional sekuritas menjadi modal utama yang dibawa Alex ke kursi komisaris BEI. Latar belakang ini dinilai relevan, terutama saat bursa tengah fokus memperkuat infrastruktur pengawasan dan manajemen risiko di tengah meningkatnya jumlah investor ritel.
Meski demikian, status Alex masih sebagai calon. Ia baru resmi menjabat setelah mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI memberikan persetujuan. Proses ini menjadi pintu terakhir sebelum Alex dilantik melengkapi jajaran dewan komisaris.
BEI belum merinci jadwal pasti pelaksanaan RUPSLB untuk pengesahan komisaris pengganti ini. Umumnya, bursa menggelar RUPSLB dalam beberapa pekan setelah penetapan calon dari OJK keluar. Pelaku pasar perlu memantau pengumuman resmi selanjutnya dari manajemen BEI.
Keputusan OJK mengangkat figur dari lini sekuritas milik BUMN ini menegaskan arah regulator dalam menjaga kesinambungan tata kelola bursa. Kehadiran komisaris baru diharapkan memperkuat fungsi pengawasan strategis BEI, khususnya dalam pengembangan produk dan perlindungan investor.
Pergantian komisaris di level bursa umumnya tidak berdampak langsung pada pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG). Namun, sentimennya tetap positif karena menunjukkan proses regenerasi dan pengawasan berjalan normal sesuai koridor regulasi.
Para pelaku pasar dan emiten diharapkan tetap fokus pada fundamental dan kinerja masing-masing perusahaan. Keputusan RUPSLB nanti akan menjadi penanda resmi dimulainya masa tugas Alex Widi Kristiono di tubuh BEI.