MERANGIN — Operasi penertiban tambang ilegal di kawasan Geopark Merangin berujung pada penyitaan belasan barang bukti. Tim gabungan yang dipimpin langsung Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, bersama personel Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menyisir sejumlah titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas PETI, Jumat (7/8/2026).
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, mengatakan penyisiran difokuskan di area bantaran sungai yang selama ini menjadi jalur operasi penambang. Hasilnya, tim menemukan empat rakit yang dipasangi mesin sedot di Muara Karing. Namun, saat petugas tiba, para pekerja sudah meninggalkan lokasi.
Petugas yang terdiri dari Kabag Ops, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Syahril Haryono, Satreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto, Kapolsek Sungai Manau Iptu Hari Prasetya, dan GM UGGp Agus Zainudin langsung mengamankan seluruh peralatan yang ditinggalkan. Barang bukti tersebut kini dibawa ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.
Menariknya, dalam operasi ini petugas tidak menemukan alat berat jenis ekskavator di lokasi. Aktivitas yang tersisa hanya berupa rakit-rakit kecil, menandakan para penambang sempat membongkar peralatan berat mereka sebelum tim tiba.
Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, menegaskan komitmennya memberantas habis aktivitas pertambangan liar di kawasan yang telah diakui dunia tersebut. Ia meminta seluruh akses menuju lokasi tambang ditutup permanen.
"Kami berharap tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kawasan UNESCO Global Geopark. Seluruh kawasan harus steril, tidak ada lagi akses menuju lokasi pertambangan. Tujuan utama kegiatan ini adalah menyelamatkan kelestarian lingkungan dan menjaga kawasan Geopark," ujarnya.
Penertiban ini melibatkan Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Rakyat Kabupaten Merangin. Selain menyita peralatan, personel juga menyambangi warga sekitar untuk mengimbau agar tidak terlibat atau mendukung kegiatan penambangan ilegal dalam bentuk apa pun.
Petugas mengingatkan bahwa ancaman pidana tidak hanya menanti para penambang di lapangan. Pihak yang menyediakan peralatan, mendanai, maupun memfasilitasi kegiatan PETI juga terancam dijerat hukum.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat meningkat dan tidak ada lagi warga yang tergiur mencari emas secara ilegal di kawasan geopark. Warga juga diajak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung langkah pemerintah dalam melestarikan kawasan warisan geologi dunia tersebut.