JAMBI — Harga emas batangan Antam kembali mencatatkan penguatan pada awal pekan ini. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, Senin (3/8) pukul 08.57 WIB, harga dasar emas ukuran 1 gram berada di posisi Rp2.610.000, naik tipis Rp7.000 dari posisi sebelumnya yang menyentuh Rp2.603.000.
Kenaikan harga dasar ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback emas batangan sebesar Rp2.379.000 per gram untuk transaksi pada hari yang sama.
Bagi warga Jambi yang berencana membeli emas batangan dalam jumlah besar atau kecil, berikut daftar harga dasar lengkap yang berlaku hari ini:
Perlu dicermati, setiap transaksi jual kembali (buyback) emas batangan dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini diambil langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback berlangsung.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Skema ini berlaku untuk semua ukuran emas yang dijual.
Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan yang dipublikasikan tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar logam mulia global. Masyarakat yang hendak bertransaksi disarankan memantau kembali harga terkini melalui situs resmi Logam Mulia atau kantor layanan Antam terdekat sebelum melakukan pembelian maupun penjualan emas.