JAKARTA — Komisi II DPRD Provinsi Jambi tidak ingin kekayaan daerah hanya berstatus legal dan tercatat rapi di pembukuan. Di tengah keterbatasan fiskal, rombongan dewan mencari formula agar tanah, bangunan, dan aset strategis lainnya bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Kunjungan kerja ke BPAD DKI Jakarta pada Jumat (31/7/2026) itu difokuskan pada pembahasan terobosan tata kelola aset. BPAD DKI memaparkan sejumlah inovasi, mulai dari digitalisasi data, pengembangan Jakarta Asset Motivation and Creation (JAMC), hingga pemanfaatan platform AJAKIN sebagai marketplace aset daerah yang terintegrasi dengan sistem Jakarta Satu.
Ivan Wirata menilai transformasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta membuktikan aset bisa menjadi kekuatan fiskal jika dikelola secara profesional. Ia menyebut aset yang selama ini dipandang sebagai barang milik pemerintah yang harus dijaga, kini harus diposisikan sebagai penggerak investasi.
"Selama ini aset sering dipandang hanya sebagai barang milik pemerintah yang harus dijaga. Padahal, jika dikelola dengan baik, aset dapat menjadi penggerak investasi, membuka peluang kerja sama yang sehat, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah," ujar Ivan Wirata, Jumat (31/7/2026).
Menurut Ivan, kunci utama perubahan ini terletak pada tiga fondasi: digitalisasi, kepastian hukum, dan transparansi. Ketika seluruh aset terdokumentasi dengan baik dan legalitasnya jelas, pemerintah daerah akan lebih mudah memilah aset mana yang bisa disewakan, dikerjasamakan, atau dikembangkan tanpa mengorbankan fungsi pelayanan publik.
Provinsi Jambi dinilai memiliki potensi aset yang besar, baik berupa tanah, bangunan, maupun aset strategis lainnya. Namun, potensi itu belum didukung oleh sistem informasi terintegrasi dan inventarisasi yang akurat. Percepatan sertifikasi serta pengawasan yang kuat juga dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan.
Dari hasil studi banding tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Jambi menyusun sejumlah rekomendasi strategis. Beberapa di antaranya adalah membangun Jambi Asset Information System berbasis Geographic Information System (GIS), membentuk unit khusus optimalisasi aset, mengembangkan marketplace aset daerah, serta menerapkan skema creative financing.
Sebagai langkah awal, dewan mengusulkan program quick wins 100 hari. Program ini mencakup audit dan validasi database aset, pemetaan aset yang belum produktif, penyusunan masterplan optimalisasi, hingga percepatan sertifikasi bersama ATR/BPN.
Ivan berharap kunjungan kerja ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka. Ia mendorong agar hasil diskusi dengan BPAD DKI Jakarta segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang memperkuat tata kelola aset di Provinsi Jambi.
"Kami ingin pengelolaan aset di Jambi bertransformasi menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Ketika aset dikelola secara profesional, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk meningkatnya PAD, pembangunan yang lebih berkualitas, serta pelayanan publik yang semakin baik," pungkasnya.