Istana Buka Suara soal Kriteria Gubernur BI Baru: Wajib "Merah Putih", Perry Warjiyo Resmi Mundur

Penulis: Wan Rizal  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 10:07:31 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan kriteria Gubernur Bank Indonesia yang baru wajib berjiwa "merah putih" di dalam gerbong Kereta Api Nusantara Explorer, Kamis malam.

JAKARTA — Istana Kepresidenan akhirnya buka suara mengenai proses suksesi pucuk pimpinan bank sentral. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, kriteria khusus yang wajib dimiliki Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah sosok yang berjiwa "merah putih". Namun, ia enggan merinci lebih jauh makna dari istilah tersebut.

"Kriteria khusus, yang wajib adalah merah putih," kata Prasetyo di dalam gerbong Kereta Api (KA) Nusantara Explorer, Kamis malam, menjawab pertanyaan wartawan.

Proses Suksesi: Perry Mundur, Destry Jadi Pjs

Kepastian ini disampaikan di tengah transisi kepemimpinan di bank sentral. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7) malam. Perry resmi meletakkan jabatannya sebagai Gubernur BI setelah memimpin bank sentral sejak 2018.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, kursi gubernur yang ditinggalkan Perry tidak lantas dikosongkan. Sesuai aturan, jabatan itu otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, yang kini ditetapkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

"Kalau kemarin, Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur, memang secara otomatis, jabatan itu dilaksanakan oleh pejabat gubernur sementara, yang saat ini dijabat oleh deputi gubernur senior, yaitu Ibu Destry Damayanti," jelas Prasetyo.

Kapan Nama Gubernur Definitif Diumumkan?

Meski nama Destry santer disebut-sebut sebagai kandidat kuat, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan final sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo. Hingga kini, Istana belum mengirimkan surat presiden (surpres) berisi calon gubernur definitif ke DPR.

"Sampai hari ini, Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif karena sesuai dengan mekanismenya memang seperti itu," ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi publik mengenai kelanjutan kepemimpinan BI di tengah dinamika ekonomi global. Soal peluang Destry, Prasetyo memberikan jawaban diplomatis.

"Hanya Beliau yang tahu," tegas Prasetyo menanggapi pertanyaan wartawan.

Keppres Pemberhentian Perry Segera Terbit

Secara administratif, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo. Hal ini merupakan tindak lanjut resmi atas surat pengunduran diri yang telah diterima Presiden.

"Untuk selanjutnya secara administratif tentu hari ini akan kami tindak lanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme maka akan diterbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Pengumuman pengunduran diri Perry Warjiyo sebelumnya disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi bersama Pjs Gubernur BI Destry Damayanti dan Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7) lalu.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top