JAMBI — Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar secara resmi membuka Rakernis Fungsi Lantas 2026. Kegiatan ini mengusung tema "Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita".
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolda Brigjen Pol Benny Ali, Dirlantas Kombes Pol Adi Benny Cahyono, serta jajaran pejabat utama Polda Jambi. Tak hanya internal kepolisian, forum ini juga menghadirkan Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi AAN Agung Abimanyu, perwakilan Organda, asosiasi ojek online, dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Krisno menekankan bahwa Rakernis ini jangan berhenti pada agenda seremonial belaka. Ia meminta seluruh peserta menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah tindak lanjut yang konkret.
"Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegasnya.
Rakernis menghadirkan tiga narasumber dari luar kepolisian. Mereka adalah Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Usman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, serta Psikolog dan Pakar Perilaku Sosial Dessy Pramudiani. Kehadiran mereka menunjukkan upaya Polda Jambi meramu pendekatan hukum dan sosial secara bersamaan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, Kapolda memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Ditlantas dan Satlantas Polres. Pertama, tingkatkan kualitas pelayanan publik. Kedua, laksanakan penegakan hukum lalu lintas secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
"Manfaatkan data dan teknologi secara optimal," ujar Erlan, mengulang penekanan Kapolda.
Selain itu, jajaran lalu lintas diminta membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi dengan pendekatan humanis. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan juga harus diperkuat.
Erlan menjelaskan, digitalisasi merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang Presisi. Inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan lalu lintas harus terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan," pungkasnya.