JAMBI — PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading, resmi memblokir 307.107 QR code kendaraan yang terindikasi melakukan kecurangan dalam pengisian BBM bersubsidi. Dari jumlah tersebut, 232.374 QR code merupakan kendaraan pengguna Biosolar, sementara 74.733 sisanya adalah pengguna Pertalite.
Director of Regional Marketing PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto mengungkapkan pemblokiran ini merupakan hasil pemantauan sejak 2023. "Dari total data yang ada, kami sejak 2023 telah melakukan blokir hampir 307 ribu kendaraan dan ini terus berlanjut," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (23/7/2026).
Bagi pemilik kendaraan yang merasa QR code-nya diblokir tanpa alasan jelas, Pertamina membuka kanal sanggahan. Pengguna dapat mengakses situs ptm.id/sanggahblokirnopol dan mengisi formulir yang tersedia. "Apabila QR code terblokir namun merasa tidak melakukan fraud, maka bisa melakukan pengajuan sanggah," ujar Eko.
Pemblokiran ini menyasar kendaraan yang melanggar ketentuan penggunaan BBM subsidi. Untuk Biosolar, aturan mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Sementara untuk Pertalite, hingga kini belum ada regulasi detail yang mengatur secara spesifik.