Polisi Periksa 13 Saksi Kematian Brigadir EWS di Tanjung Jabung Timur, 5 di Antaranya Anggota Polres

Penulis: Amrizal Halim  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 09:22:31 WIB
Polda Jambi memeriksa 13 saksi terkait kematian Brigadir EWS, terdiri dari lima anggota Polres Tanjabtim dan delapan warga sipil.

JAMBI — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombespol Erlan Munaji, mengatakan tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih mendalami perkara ini secara maraton.

"Dari ke-13 saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Polda terdapat lima anggota Polres Tanjabtim, sedangkan sisanya dari kalangan warga sipil," kata Erlan di Jambi, Kamis (23/7/2026).

Delapan Saksi Sipil: Keluarga, Dokter, dan Tetangga Kos

Delapan saksi dari kalangan sipil yang telah dimintai keterangan terdiri dari pihak keluarga almarhum, dokter yang menangani, serta tetangga rumah kos tempat Brigadir EWS ditemukan tak bernyawa. Proses pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mengumpulkan seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Kita tunggu hasilnya karena proses pemeriksaan masih berlanjut secara maraton dan penyelidikan kasus tersebut menjadi perhatian serius serta mendapat atensi dari Mabes Polri," ujar Erlan.

Kronologi: Ditemukan Tewas di Kos, Lokasi Masih Dipasangi Garis Polisi

Brigadir EWS diketahui meninggal dunia di tempat kosnya yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (18/7/2026). Hingga saat ini, lokasi kejadian masih terpasang garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung.

Polda Jambi belum merinci penyebab pasti kematian Brigadir EWS. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang menjadi perhatian pusat tersebut.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: kompas.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top